Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukungan Giri Prasta Maju sebagai Calon Gubernur Bali Terus Berdatangan

Bali Tribune/ DUKUNGAN - Baliho dukungan Giri Prasta maju sebagi calon Gubernur Bali


balitribune.co.id | Bangli - Dukungan terhadap Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta maju sebagi cal;on Gubernur Bali pada Pilkada 2024 terus berdatangan dari elemen masyarakat. Salah satunya dukungan datang dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam “Barisan Jro Riem”. Sebagai bentuk dukungan dilakukan lewat pemasangan puluhan baliho.

Ditemui di sela-sela pemasangan baliho dukungan terhadap politisi PDI-P asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang Badung ini, Kordinator Nengah Sumiarta mengatakan sebagai bentuk dukungan terhadap I Nyoman Giri Prsata maju sebagai calon Gubernur Bali, beberapa tokoh masyarakat mulai dari kelian dadia, seke teruna, subak merapatkan barisan dan tergabung dalam “Barisan Jro Riem”.

Kata Nengah Sumiarta, pertimbangan mendukung sosok Nyoman Giri Prasta maju sebagai calon Gubernur Bali karena dari statemen masyarakat beliaunya selama menjabat sebagai Bupati Badung dikenal sebagai Bupati yang senang berbagi dan bares. ”Seluruh Bali mungkin sudah merasakan apa yang telah diperbuat Nyoman Giri Prasta dalam mengajegkan Bali,” ujarnya.

Disamping itu dari segi prestasi selama menjabat Bupati Badung berhasil meraih segudang prestasi dan juga dikenal suka berorganisasi. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya bersama tokoh masyarakat yang tergabung dalam Barisan Jro Riem akan memasang puluhan baliho Giri Prasta dari Badung untuk Bali dengan ukuran 4x6 meter. “Rencana akan kita pasang baliho di 25 titik untuk saat ini baru 2 baliho terpasang dan dalam beberapa hari akan kita pasang lagi di beberapa titik,“ ungkapnya seraya menambahkan apa yang diperbuat tokoh masyarakt adalah sebagai bentuk kecintaan terhadap Bapak Nyoman Giri Prasta.

Kata Nengah Sumiarta melihat apa yang telah diperbuat Bapak Nyoman Giri Prasta untuk masyarakat Bali maka sangat layak untuk meminpin Bali kedepanya. ”Bukan lagi levelnya untuk Bali II tapi untuk Bali I,” tegasnya.

Sebagai masyarakat pihaknya berharap para pemangku kebijakan dalam menelorkan rekomindasi agar mendengar atau menyerap aspirasai masyarakat dibawah.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.