Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dumas-kan Mahayastra, Mangku Rata Persilakan "Digoreng"

Bali Tribune / Pande Mangku Rata

balitribune.co.id | Gianyar - Pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Garda Tipikor Gianyar Pande Mangku Rata memang sering dilakukan. Kali ini, aduannya menyasar mantan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Mengenai mometum pengaduan di Masa Kampanye Pemilu 2024, Mangku Rata justru mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin menggorengnya.

Ditemui di kediamannya, Selasa (5/12), Mangku Rata menegaskan, urusan pengaduan maupun pelaporan atas dugaan korupsi adalah kewajibannya sebagai lembaga  yang konsisten memerangai korupsi. Hanya saya pihaknya tidak menampik setiap pelaporan atau pengaduan yang dilakukannya tentunya mengambil momentum.

"Saya tidak ada urusan dengan dinamika politik sekarang ini. Momentum kali ini, hanya karena saya menyakini jika sekarang ini aparat hukum khususnya rekan-rekan kepolisian sangat serius melakukan penegakkan hukum. Dan kami apresiasi itu untuk jajaran Polri," yakinnya.

Mengenai kemungkinan langkahnya ini, nantinya akan dijadikan komoditi politik, sekali lagi ditegaskan jika dirinya tidak ada urusan.

"Kami tidak ada tedensi itu. Kalau aduan kami ini dimanfaatkan pihak lain juga bukan urusan kami. Entah  digoreng diapakan, silahkan," terangnya.

Dalam laporannya ke Polda Bali, pihaknya memberikan delapan poin indikasi. Mulai dari proses seleksi Sekretaris Daerah Gianyar, yang diduga menyalahi aturan. Menyusul adanya informasi bahwa ASN Pemkab Gianyar yang memiliki keinginan untuk ikut lelang jabatan Sekda terbentur persyaratan lain. Yakni wajib mendapatkan rekomendasi dari Bupati Gianyar.

"Itupun mendapat rekomendasi dari Bupati Gianyar, Plt Sekda yang kini definitif, pada saat pengajuan untuk seleksi JPT Sekda, telah melewati batas usia maksimal," ujarnya.

Poin lainnya, kata dia, diduga adanya pungutan liar terhadap TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) pejabat eselon 2 dan eselon 3a dengan modus iuran suka duka. Di mana eselon 2 dan eselon 3a tersebut dibuatkan suatu organisasi banjar dinas khusus Pemkab Gianyar dan wajib menjadi anggota.

"Yang dipertanyakan oleh anggota terhadap pengurus adalah, kemana larinya iuran anggota yang dipotong setelah TPP cair, karena selama ini tidak pernah ada pertanggung jawaban secara tertulis maupun tidak pernah adanya rapat pertanggungjawaban oleh pengurus," terangnya.

Selain itu, juga ada dugaan pengambilan komisi proyek yang besarnya antara 10 persen sampai 20 persen oleh Mahayastra di seluruh proyek yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Juga diduga adanya pemotongan UP (Upah Pungut) di BPKAD Kabupaten Gianyar serta pemotongan Jaspel pada RSUD Sanjiwani Gianyar.

"Untuk pemotongan ini, diduga staf disuruh membuat pernyataan secara tertulis. Peruntukan uang pemotongan UP dan Jaspel tersebut juga tidak jelas," bebernya.

Ditanya apakah pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan korupsi yang dilakukan Mahayastra, Mangku Rata mengatakan, hal tersebut kewenangan aparat.

"Soal pembuktian, kami tak ada kewenangan. Tapi dalam hal ini, kita memiliki beberapa bukti petunjuk. Kalau bukti fisik, kita kan gak berhak," lemparnya.

Secara terpisah, I Made Mahayastra menanggapi datar pengaduan ini. Disebutkan, masalah melaporkan itu hak semua orang, dan masalah seperti ini sudah sering dialminya. Baik saat menjabat sebagai Ketua DPRD Gianyar maupun  sebagai  Bupati Gianar.

"Kita hargai itu, namun tetap kaktanya nanti yang menjadi kunci seperti apa laporannya. Baik berupa bukti, saksi dan lain- lainnya sebagai pendukung," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah SMA Negeri di Klungkung Sepi Peminat, Suwirta Perjuangkan SMA Plus Pariwisata

balitribune.co.id I Semarapura - Sepinya minat siswa masuk di beberapa sekolah SMA Negeri di Klungkung mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. Untuk itu dia  berkomitmen memperjuangkan hadirnya program SMA Plus Pariwisata di Kabupaten Klungkung sebagai salah satu solusi meningkatkan daya saing sekolah menengah atas negeri yang saat ini mengalami penurunan jumlah peserta didik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.