Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dumas-kan Mahayastra, Mangku Rata Persilakan "Digoreng"

Bali Tribune / Pande Mangku Rata

balitribune.co.id | Gianyar - Pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ketua Garda Tipikor Gianyar Pande Mangku Rata memang sering dilakukan. Kali ini, aduannya menyasar mantan Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Mengenai mometum pengaduan di Masa Kampanye Pemilu 2024, Mangku Rata justru mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin menggorengnya.

Ditemui di kediamannya, Selasa (5/12), Mangku Rata menegaskan, urusan pengaduan maupun pelaporan atas dugaan korupsi adalah kewajibannya sebagai lembaga  yang konsisten memerangai korupsi. Hanya saya pihaknya tidak menampik setiap pelaporan atau pengaduan yang dilakukannya tentunya mengambil momentum.

"Saya tidak ada urusan dengan dinamika politik sekarang ini. Momentum kali ini, hanya karena saya menyakini jika sekarang ini aparat hukum khususnya rekan-rekan kepolisian sangat serius melakukan penegakkan hukum. Dan kami apresiasi itu untuk jajaran Polri," yakinnya.

Mengenai kemungkinan langkahnya ini, nantinya akan dijadikan komoditi politik, sekali lagi ditegaskan jika dirinya tidak ada urusan.

"Kami tidak ada tedensi itu. Kalau aduan kami ini dimanfaatkan pihak lain juga bukan urusan kami. Entah  digoreng diapakan, silahkan," terangnya.

Dalam laporannya ke Polda Bali, pihaknya memberikan delapan poin indikasi. Mulai dari proses seleksi Sekretaris Daerah Gianyar, yang diduga menyalahi aturan. Menyusul adanya informasi bahwa ASN Pemkab Gianyar yang memiliki keinginan untuk ikut lelang jabatan Sekda terbentur persyaratan lain. Yakni wajib mendapatkan rekomendasi dari Bupati Gianyar.

"Itupun mendapat rekomendasi dari Bupati Gianyar, Plt Sekda yang kini definitif, pada saat pengajuan untuk seleksi JPT Sekda, telah melewati batas usia maksimal," ujarnya.

Poin lainnya, kata dia, diduga adanya pungutan liar terhadap TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) pejabat eselon 2 dan eselon 3a dengan modus iuran suka duka. Di mana eselon 2 dan eselon 3a tersebut dibuatkan suatu organisasi banjar dinas khusus Pemkab Gianyar dan wajib menjadi anggota.

"Yang dipertanyakan oleh anggota terhadap pengurus adalah, kemana larinya iuran anggota yang dipotong setelah TPP cair, karena selama ini tidak pernah ada pertanggung jawaban secara tertulis maupun tidak pernah adanya rapat pertanggungjawaban oleh pengurus," terangnya.

Selain itu, juga ada dugaan pengambilan komisi proyek yang besarnya antara 10 persen sampai 20 persen oleh Mahayastra di seluruh proyek yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Juga diduga adanya pemotongan UP (Upah Pungut) di BPKAD Kabupaten Gianyar serta pemotongan Jaspel pada RSUD Sanjiwani Gianyar.

"Untuk pemotongan ini, diduga staf disuruh membuat pernyataan secara tertulis. Peruntukan uang pemotongan UP dan Jaspel tersebut juga tidak jelas," bebernya.

Ditanya apakah pihaknya memiliki bukti kuat atas dugaan korupsi yang dilakukan Mahayastra, Mangku Rata mengatakan, hal tersebut kewenangan aparat.

"Soal pembuktian, kami tak ada kewenangan. Tapi dalam hal ini, kita memiliki beberapa bukti petunjuk. Kalau bukti fisik, kita kan gak berhak," lemparnya.

Secara terpisah, I Made Mahayastra menanggapi datar pengaduan ini. Disebutkan, masalah melaporkan itu hak semua orang, dan masalah seperti ini sudah sering dialminya. Baik saat menjabat sebagai Ketua DPRD Gianyar maupun  sebagai  Bupati Gianar.

"Kita hargai itu, namun tetap kaktanya nanti yang menjadi kunci seperti apa laporannya. Baik berupa bukti, saksi dan lain- lainnya sebagai pendukung," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.