Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

drama gong
Bali Tribune/ Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita.

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Dari informasinya yang diterima, Kamis (8/1), Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si,  menghembuskan nafas terakhir, Rabu (7/1/2026), malam di RSU Wangaya, Denpasar. Almarhum menderita  komplikasi penyakit. Dengan riwayat penyakit jantung dan sempat mengalami stroke pada 2017. Seiring perjuangan untuk meraih gelar profesor, penyakit sempat berhasil mereda. Namun sejak 22 Desember 2025 kondisinya memburuk lagi. 

"Bapak sempat menjalani perawatan intensif akibat infeksi paru-paru dan sempat menunjukkan perkembangan positif setelah dipulangkan ke rumah pada 2 Januari 2026. Rabu sore Bapak drop dan kami bawa ke IGD RSU Wangaya.  Namun Terjadi henti napas dan henti jantung, dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap putra almarhum, Tilem Pastika.

Kepergian almarhum meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi insan seni, akademisi, dan masyarakat Bali yang mengenalnya sebagai sosok Patih Agung yang karismatik dan ikonik di panggung drama gong. I Wayan Sugita lahir di Banjar Bukit Batu, Samplangan, Gianyar, 8 Mei 1965. Meski tidak menempuh pendidikan seni secara formal, kecintaan dan ketekunannya terhadap seni pertunjukan membawanya menjadi salah satu figur paling berpengaruh dalam dunia drama gong Bali.

Namanya mulai dikenal luas pada 1984, setelah meraih juara pemeran pria utama terbaik dalam Festival Drama Gong Remaja se-Bali. Pada tahun yang sama, Sugita tampil bersama Sekaa Drama Gong Saraswati mewakili Kabupaten Gianyar di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) dan berhasil meraih Juara II. Tak berhenti sebagai aktor, Sugita kemudian mengumpulkan para pemenang festival dan mendirikan grup Panjamu Asrama, yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan profesionalnya. Seiring waktu, ia dikenal luas lewat perannya sebagai Patih Agung, tokoh antagonis yang melekat kuat di hati penikmat drama gong.

Kepergian Prof. I Wayan Sugita menjadi kehilangan besar bagi dunia seni dan pendidikan Hindu di Bali. Dedikasi, keteladanan, serta jejak pengabdiannya akan terus hidup dalam karya dan generasi yang pernah disentuhnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.