Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo Curanmor Dibekuk Polresta

curanmor
Komplotan curanmor saat dirilis di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dua orang pria pengangguran masing - masing bernama Fransiskus Frans Djawa alias Franky (23) dan Reski Juanli Harahap alias Kiki (22) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar, Minggu  (27/5) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Selain itu, seorang penadah bernama Achmad Ferry Hermanto (27) juga diringkus. "Jadi, mereka ini sindikat. Franky dan Kiki ini sebagai pemetik, kemudian sepeda motor hasil curian itu dibawa ke Ferry untuk diubah bentuk dan warna lalu dijual. Dan uang hasil penjualan sepeda motor itu dibagi bertiga," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin. Terungkapnya sindikat ini berawal dari laporan korban Diki Ferdiansyah dengan nomor laporan; LP-B / 701 / V / 2018 / BALI /RESTA DPS , TGL 27 MEI 2018. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah sepeda motor jenis vario bernomor polisi P 2321 UX di tempat parkiran kos - kosan di Jalan Glogor Carik Gang Ratna Indah No. 2 Denpasar Selatan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor hasil curian itu diketahui melintas di Jalan Glogor Carik. Sehingga dilakukan penelusuran yang lebih mendalam dan berhasil menangkap Kiki. Kepada petugas, ia mengaku beraksi bersama Franky dan seorang penadah bernama Ferry. "Sehingga dilakukan pencarian terhadap Franky dan Ferry dan berhasil kita tangkap mereka semua pada hari itu juga," terang mantan Kapolres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di tiga TKP dengan sasaran kos - kosan, yaitu di Jalan Glogor Carik, di Jalan Pulau Galang dan di Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem V No. 15 Denpasar. Modus pencuriannya semua sama dengan mengunakan kunci duplikat palsu. "Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor milik Korban dengan alasan untuk membeli makan atau mengantar barang. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut ke tempat pembuatan kunci duplikat di daerah Sesetan Denpasar Selatan untuk dibuatkan kunci duplikat. Setelah membuat kunci duplikat, sepeda motor tersebut dikembalikan dan kurang lebih dua atau tiga hari pelaku melihat sepeda motor di parkiran Kos selanjutnya pelaku mengambil dengan menggunakan kunci duplikat itu," urainya. Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa pelaku ketempat kosnya Ferry untuk dirubah warna kemudian sepeda motor tersebut dijual dengan harga per unit sebesar Rp3 juta dan hasil penjualan dibagi rata bertiga. Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor jenis vario warna hitam silver tanpa plat (TKP kos- kosan Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem V No. 15 Denpasar), empat kaleng spray paint (cat), satu buah plat DK 7260 UJ, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6079 HW. "Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.