Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duplikat Mahkota Raja Klungkung Berlapis Emas 22 Karat

DIPERLIHATKAN - Duplikat Mahkota Raja Klungkung diperlihatkan pada Media.

BALI TRIBUNE - Kini masyarakat Klungkung patut berbangga dengan telah rampungnya duplikat Mahkota Raja Klungkung. Walaupun tidak sepenuhnya sama dengan yang aslinya, duplikat mahkota yang dipakai Putra Mahkota ini dibuat dari bahan perak berlapis emas dan akan ditempatkan di Museum Semarajaya. Mengingat banyak wisatawan yang sangat tertarik untuk melihat wujud asli Mahkota Raja Klungkung yang amat terkenal tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta mengatakan, duplikat Mahkota Raja Klungkung yang dibuat saat ini merupakan duplikat yang kedua. Sebelumnya ada duplikat yang telah dibuat tahun 1994. Tapi karena bahannya terbuat dari emas, duplikat pertama tersebut tidak berani ditampilkan di muka umum. Hal ini juga melihat dari segi faktor keamanannya sangat riskan jika dipamerkan di Museum. “Duplikat yang pertama terbuat dari emas semuanya. Dan saat ini masih disimpan di brankas,” ujar Mudarta. Di tempat terpisah Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Museum Semarajaya Klungkung, Ida Bagus Wibawa Adnyana mengatakan duplikat mahkota Raja tersebut dibuat secara khusus oleh pengrajin dari Desa Kamasan, Klungkung. Proses pembuatan mahkota berdiameter 19 cm dan tinggi 11 cm tersebut memakan waktu hingga enam bulan. Lantaran, ukirannya sangat rumit sehingga pengrajin meminta waktu lebih panjang. “Ukirannya memang rumit karena tembus luar dalam. Tapi motif ukirannnya khas Kamasan,” jelasnya. Kadis Nyoman Mudarta menambahkan  duplikat Mahkota Raja Klungkung yang menelan dana Rp19 Juta ini terbuat dari perak berlapis emas dan berhiaskan batu permata. Terdiri atas lima buah permata berukuran besar dan delapan buah permata kecil. Seperti wujud mahkota aslinya yang kini tersimpan di Museum Nasional, Jakarta. Pembuatan duplikat ini sudah direncanakan sejak bulan Maret  dan selesai dikerjakan bulan September 2018. “Mahkota Raja ini dahulu digunakan putra mahkota Raja ketika menghadiri undangan-undangan kerajaan,” bebernya. Rampungnya duplikat Mahkota Raja Klungkung tersebut rencananya akan dipajang di Museum mulai 2019. Tapi pihaknya mengatakan masih mencari hari baik dan menyiapkan upacara melaspas sebelum duplikat mahkota tersebut dipajang di Museum Semarajaya. “Rencananya kami akan pajang di Museum. Tapi kami juga masih mencari hari baik juga untuk diplaspas. Karena tahun 2019 ini, juga ada penataan di museum,” terangnya.     Awal mula pembuatan duplikat Mahkota Raja Klungkung ini bermula dari banyaknya wisatawan yang penasaran dengan wujud asli mahkota Raja. Mengingat selama ini, di Museum Semarajaya hanya terpajang foto-foto keindahan mahkota tersebut. Dijelaskan, dalam keterangan fotonya bahwa mahkota tersebut sangat legendaris di Klungkung. Sebab berbahan emas dan berhias batu delima berwarna merah. “Wisatawan banyak yang tertarik dengan mahkota ini dan banyak yang ingin tahu wujud fisiknya," ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Museum Semarajaya Klungkung Ida Bagus Wibawa Adnyana.   Museum Semarajaya di Kabupaten Klungkung tak pernah sepi dari kunjungan wisatawan asing. Hampir setiap hari ada saja wisatawan asing yang datang berkunjung. Terlebih museum yang diresmikan 28 April 1992 ini memiliki koleksi benda-benda bersejarah di Klungkung. Diantaranya barang-barang yang dipergunakan sebagai perlengkapan upacara adat olehraja-raja Klungkung serta foto-foto dokumentasi keturunan raja-raja Klungkung. Dari pajangan yang mendapatkan  perhatian wisatawan lebih banyak tertuju pada sebuah foto di  ruang prasejarah. Terutama foto yang menunjukan keanggunan mahkota raja-raja di Klungkung yang saat ini disimpan di Museum Nasinonal Jakarta. Mahkota tersebut dikenal sangat legendaris di Klungkung karena berbahan emas dan batu delima berwarna merah. Pemkab Klungkung sendiri telah membuat replika dari mahkota Raja tersebut. Tapi tidak berani memajangnya di Museum karena juga berbahan emas seberat 30 gram dengan kadar 22 karat. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.