Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

E-Goverment Badung Paling Jelek di Bali, Ketua DPRD Desak OPD Badung Segera Berbenah

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Putu Parwata.

balitribune.co.id | MangupuraPredikat kurang yang disematkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung disorot kalangan DPRD setempat. Pasalnya, nilai e-goverment Badung ini cukup memalukan dengan memperoleh sekor paling buncit dari kabupaten/kota se-Bali.

Merasa ikut malu, wakil rakyat Badung pun mendesak eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera meningkatkan kinerjanya dengan berbasis teknologi dan sistem digital.

"Akhir tahun kemarin Pemkab Badung dapat penilaian kurang baik dari Menpan RB. Ini tentu sedikit mengecewakan. Karena kita dapat penilaian kurang dan rangking 10 di Provinsi Bali ini harus jadi evaluasi bersama terutama di jajaran eksekutif," ungkap Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Rabu (5/1/2022).

Menurutnya penilaian Kemenpan RB ini tidak boleh digampangkan. Melainkan harus menjadi cambuk penyemangat bagi jajaran Pemkab Badung untuk berbenah. "Kami di DPRD sebagai lembaga kontrol meminta eksekutif segera berbenah," tegasnya.

Di tahun 2022 ini, Parwata meminta masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Badung menggenjot kinerja dengan berbasis elektronik. Data-data yang berkaitan dengan pemerintahan dan kemasyatakatan juga harus ditransfer dari sebelumnya manual menjadi sistem digital.

"Intinya tahun 2022 masing-masing OPD harus meningkatkan kinerja dan semua harus berbasis teknologi.  OPD harus mulai mentransfer data dari menual ke elektronik dan ini harus jadi satu kesatuan dalam pelayanan pemerintah berbasis tekhnologi," jelasnya.

Sejauh ini politisi PDIP asal Dalung ini menilai konerja OPD terkesan lamban. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19. Pihaknya sebagai wakil rakyat  bahkan sangat menyayangkan alasan refocusing anggaran dijadikan dalih oleh OPD yang membuat e-goverment Badung tidak maksimal. Sebab, refocusing anggaran hampir terjadi di semua daerah bahkan dari tingkat pusat sampai daerah.

"Tidak ada itu (alasan gara-gara refocusing anggaran, red). Justru karena refocusing itu kita harus pakai sistem digital, e-goverment, sehingga antar unit sampai ke pusat terkoneksi. Sehingga semua data tersaji secara elektronik dan update datanya jelas. Kami minta ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, segera berbenah," pinta Parwata.

Selain di masing-masing OPD, pihaknya di jajaran Sekretariat DPRD juga harus sama-sama berbenah untuk memperbaiki citra penilaian Kemenpan RB ini.

"Termasuk di DPRD juga ikut berbenah. Semua harus mengikuti, berbasis IT," ucapnya.

Secara khusus anggota DPRD Badung tiga periode ini juga mewanti-wanti agar data dan program kegiatan di tiap OPD sejalan dengan visi misi Bupati Badung periode 2021-2024 dalam memantapkan arah pembangunan Badung. OPD wajib menjabarkan visi misi tersebut dengan menyajikan data secara digital. Tentu harapannya bisa meningkatkan daya saing daerah.

"Harapan kami tahun 2022 harus bisa lebih baik," tegasnya.

Seperti diketahui Kemenpan RB merilis nilai SPBE Badung tahun 2021. Dalam Surat Keputusan Kemenpan RB, Nomor 1503 tahun 2021, dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, Kabupaten Badung mendapat nilai terendah. Sementara itu, Provinsi Bali mendapat nilai tertinggi predikat sangat baik dengan nilai 3,68.

Nilai Kabupaten Badung bahkan jauh lebih rendah dari Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli. Badung hanya mendapat nilai 1,78 dengan predikat kurang. Sementara Tabanan dan Bangli memiliki nilai masing-masing 2,07 dan 2,28 dengan predikat cukup. Untuk Kota Denpasar menerima predikat baik dengan nilai 3,19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung IGN Jaya Saputra beralasan rendahnya nilai SPBE atau yang dikenal dengan  E-Government ini lantaran refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

“Penilain SPBE ini dilakukan setiap tahun, tahun 2019 hasil penilain dengan nilai 2,88. Kemudian di tahun 2020 kita pasang naik. Tapi, pandemi Covid- 19 terjadi di tahun 2020, akhirnya apa yang direncanakan tidak bisa jalan karena anggaran di-refocusing,” ujar Jaya Saputra, Senin (3/1).

Dikatakan juga bahwa di tahun 2020 penilaian SPBE  ditiadakan. Kemudian dilanjutkan di tahun 2021 dan Pemkab Badung belum siap baik dari segi regulasi maupun master plan. Sehingga membuat nilai untuk Badung jeblok.

“Tahun 2021 Pemkab Badung tidak memiliki master plan SPBE, Perbupnya juga belum punya, termasuk aspek perencanaannya serta keuangan dan pelayanan public," kata Jaya Saputra.

Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini,  pihaknya di Diskominfo hanya memfasilitasi. Untuk mengisi konten dan lainnya sebagiannya menjadi tanggung jawab dinas masing-masing. Ia mencontohkan untuk perencanaan menjadi tanggung jawab Bappeda, kemudian dari segi keuangan adalah bagian dari BPKAD.

"Sebenarnya kami hanya memfasilitasi, tapi yang mengisi masing-masing konten itu di dinas," tegasnya.

Meski tahun ini dapat nilai jeblok, Jaya Saputra  optimis tahun berikutnya akan lebih baik.

"Tahun 2022 ini kami akan siapkan segala sesuatunya, termasuk menyiapkan Peraturan Bupatinya," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.