Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

E-Money Bikin Sopir Gelagapan

Bali Tribune/ PELABUHAN - Antrean kendaraan yang membeli dan mengisi ulang E-Money dipintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumunya penggunaan kartu E-Money diberlakukan diberlakukan untuk pembelian tiket penyeberangan penumpang pejalan kaki dan sepeda motor, kini pembelian tiket non tunai ini juga diberlakukan bagi pengguna jasa penyeberangan yang mengendarai mobil, Namun pemberlakuan E-money untuk mobil belum banyak diketahui sehingga banyak sopir yang gelagapan saat pembelian tiket, bahkan memicu antrean.
 
Penggunaan katur E-money  bagi pengguna jasa yang mengendari mobil ini memang diberlakukan mulai Kamis (15/8). Belum banyak sopir yang mengetahui ketentuan PT ASDP Indonesia Ferry ini. Kendati baru hari pertama, namun kebijakan pembelian tiket non tunai pada mobil ini sudah diberlakukan menyeluruh. Pantauan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kamis kemarin, petugas masih tampak menyosialisasikan penerapan pembelian tiket penyebrangan dengan kartu E-Money itu melalui pengeras suara.
 
Setiap pengemudi baik mobil pribadi, pick up, bus, travel maupun truck  yang akan masuk pelabuhan juga ditanya oleh petugas pelabuhan apakah sudah memiliki kartu E - Money atau belum. Bagi pengemudi yang belum memiliki kartu E – Money diminta untuk membeli kartu e-Money. Begitupula bagi pengemudi yang sudah memiliki namun saldonya tidak mencukupi. Pihak pelabuhan menyediakan loket penjualan dan pengisian ulang kartu E-Money bank BUMN (Himbara) diloket depan pintu masuk pelabuhan.
 
Namun karena para sopir yang selama ini terbiasa membeli tiket penyeberangan dengan uang tunai, tidak sedikit yang kaget dan gelagapan dengan penerapan aturan baru ini. Bahkan sejumlah sopir yang bekalnya pas-pasan tampak kebingungang lantaran uang yang dibawa tidak mencukupi untuk membeli dan mengisi saldo E-Money. “Biasanya beli, bayar langsung diloket. Ini baru dimulai langsung diwajibkan dan saya tidak tahu kalau sekarang beli tiket pakai kartu E –Money,” ujar Adriman, seorang sopir. 
 
Beberapa sopir truk juga kebingungan karena uang yang mereka bawa tidak cukup untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldo truck. “Uang saya Cuma Rp.400 ribu pas untuk membeli tiket. Kalau harus membeli kartu dan mengisi saladi yang jadinya Rp.442 ribu jelas kurang dan saya gak bisa nyebrang. Saya tidak tahu kalau sekarang pakai kartu. Apakah tidak ada solusi agar saya bisa membeli tiket dengan uang langsung supaya bisa nyebrang. Nanti saya baru beli kartu itu,” ungkap salah seorang sopir truk.
 
Antrean didepan loket tiket penyebrangan pun tidak bisa dihindari, lantaran banyak pengemudi kendaraan yang belum memiliki kartu E-Money. Pengemudi mobil yang akan membeli tiket harus berhenti untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldonya sehingga terjadi antrean. General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang dikonfirmasi mengatakan penerapan E-Money bagi mobil ini diberlakukan penuh mulai Kamis kemarin,  “Untuk hari ini baru kita terapkan seratus persen untuk mobil” ujarnya Kamis kemarin.
 
Dikatakannya pengemudi yang belum memiliki kartu E-Money kemungkinan mereka yang jarang atau baru pertamakali menyebrang. Sedangkan para sopir truk menurutnya sebagian besar sudah memiliki kartu uang elektronil tersebut karena mereka setiap saat melalui jalan tol yang juga memberlakukan tiket non tunai. “Kartu E-tol yang mereka miliki bisa digunakan juga untuk membeli tiket penyebrangan. Tinggal menambah saldo saja. Kartu E-Money itu juga bisa digunakan untuk belanja di beberapa toko modern” tandasnya.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.