Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

E-Money Bikin Sopir Gelagapan

Bali Tribune/ PELABUHAN - Antrean kendaraan yang membeli dan mengisi ulang E-Money dipintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumunya penggunaan kartu E-Money diberlakukan diberlakukan untuk pembelian tiket penyeberangan penumpang pejalan kaki dan sepeda motor, kini pembelian tiket non tunai ini juga diberlakukan bagi pengguna jasa penyeberangan yang mengendarai mobil, Namun pemberlakuan E-money untuk mobil belum banyak diketahui sehingga banyak sopir yang gelagapan saat pembelian tiket, bahkan memicu antrean.
 
Penggunaan katur E-money  bagi pengguna jasa yang mengendari mobil ini memang diberlakukan mulai Kamis (15/8). Belum banyak sopir yang mengetahui ketentuan PT ASDP Indonesia Ferry ini. Kendati baru hari pertama, namun kebijakan pembelian tiket non tunai pada mobil ini sudah diberlakukan menyeluruh. Pantauan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Kamis kemarin, petugas masih tampak menyosialisasikan penerapan pembelian tiket penyebrangan dengan kartu E-Money itu melalui pengeras suara.
 
Setiap pengemudi baik mobil pribadi, pick up, bus, travel maupun truck  yang akan masuk pelabuhan juga ditanya oleh petugas pelabuhan apakah sudah memiliki kartu E - Money atau belum. Bagi pengemudi yang belum memiliki kartu E – Money diminta untuk membeli kartu e-Money. Begitupula bagi pengemudi yang sudah memiliki namun saldonya tidak mencukupi. Pihak pelabuhan menyediakan loket penjualan dan pengisian ulang kartu E-Money bank BUMN (Himbara) diloket depan pintu masuk pelabuhan.
 
Namun karena para sopir yang selama ini terbiasa membeli tiket penyeberangan dengan uang tunai, tidak sedikit yang kaget dan gelagapan dengan penerapan aturan baru ini. Bahkan sejumlah sopir yang bekalnya pas-pasan tampak kebingungang lantaran uang yang dibawa tidak mencukupi untuk membeli dan mengisi saldo E-Money. “Biasanya beli, bayar langsung diloket. Ini baru dimulai langsung diwajibkan dan saya tidak tahu kalau sekarang beli tiket pakai kartu E –Money,” ujar Adriman, seorang sopir. 
 
Beberapa sopir truk juga kebingungan karena uang yang mereka bawa tidak cukup untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldo truck. “Uang saya Cuma Rp.400 ribu pas untuk membeli tiket. Kalau harus membeli kartu dan mengisi saladi yang jadinya Rp.442 ribu jelas kurang dan saya gak bisa nyebrang. Saya tidak tahu kalau sekarang pakai kartu. Apakah tidak ada solusi agar saya bisa membeli tiket dengan uang langsung supaya bisa nyebrang. Nanti saya baru beli kartu itu,” ungkap salah seorang sopir truk.
 
Antrean didepan loket tiket penyebrangan pun tidak bisa dihindari, lantaran banyak pengemudi kendaraan yang belum memiliki kartu E-Money. Pengemudi mobil yang akan membeli tiket harus berhenti untuk membeli kartu E-Money dan mengisi saldonya sehingga terjadi antrean. General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang dikonfirmasi mengatakan penerapan E-Money bagi mobil ini diberlakukan penuh mulai Kamis kemarin,  “Untuk hari ini baru kita terapkan seratus persen untuk mobil” ujarnya Kamis kemarin.
 
Dikatakannya pengemudi yang belum memiliki kartu E-Money kemungkinan mereka yang jarang atau baru pertamakali menyebrang. Sedangkan para sopir truk menurutnya sebagian besar sudah memiliki kartu uang elektronil tersebut karena mereka setiap saat melalui jalan tol yang juga memberlakukan tiket non tunai. “Kartu E-tol yang mereka miliki bisa digunakan juga untuk membeli tiket penyebrangan. Tinggal menambah saldo saja. Kartu E-Money itu juga bisa digunakan untuk belanja di beberapa toko modern” tandasnya.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.