Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Uang Palsu, IRT Dibekuk Polisi di Pasar

Bali Tribune /UPAL – Ibu Rumah Tangga (IRT) Wihhemina Tanggela pelaku pengedar uang palsu (Upal).



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita, Wihelmina Tanggela (32) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) di Pasar Jalan Pulau Bungin Gang Kertha Boga Pemogan, Densel, Senin (4/10) pukul 10.00 Wita. Dari tangan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini polisi mengamankan barang bukti puluhan lembar uang palsu total jutaan rupiah.

Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyamaja menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait  di pasar ada seorang ibu - ibu diduga mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan kepada pedagang yang ramai pembeli. Setelah menerima informasi itu, polisi melaksanakan penyelidikan dan hasilnya, pada hari Senin (4/10) pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke TKP dan membelanjakan uang  pecahan Rp 50 ribu kepada seorang pedagang, Ni Made Ekawati (52).

"Setelah dicek ternyata uang tersebut diduga palsu. Kemudian Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku. Selanjut terhadap pelaku dilakukan pengembangan, ternyata di kostnya di Jalan Raya Pemogan Gang Batas Pondok Bambu No 10 Pemogan, pelaku masih menyimpan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 73 lembar. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui memesan uang palsu tersebut via on line sebanyak tiga kali transaksi antara lain pada bulan Juni 2021 40 lembar pecahan Rp 50 ribu dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar, bulan Agustus 2021 sebanyak 60 lembar pecahan Rp50 ribu dan bulan September  2021 sebanyak 65 lembar pecahan Rp50 ribu.

Pelaku juga mengakui sudah menggunakan uang yang diduga palsu tersebut untuk berbelanja  kebutuhan sehari - hari di warung dan Pasar Pemogan.

"Pelaku mengakui mendapat keuntungan dari uang pengembalian dari hasil berbelanja menggunakan uang palsu. Pelaku membeli uang palsu tersebut Rp 3 juta seharga Rp 250 ribu," urainya.

Selain meringkus pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang cash diduga palsu Rp1.400.000, pecahan Rp 100.000 sebanyak 14 lembar, uang cash diduga palsu Rp 3.750.000, pecahan 50.000 sebanyak 75 lembar, uang asli pecahan Rp20.000 uang hasil dari  penukaran uang palsu pecahan Rp 50.000.

Selain itu diamankan juga satu buah handphone Infinix warna biru, dua buah dompet warna hitam digunakan untuk menyimpan uang diduga palsu dan dompet warna merah digunakan berbelanja di TKP.

"Modusnya, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan di pasar dan warung," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.