Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Uang Palsu, IRT Dibekuk Polisi di Pasar

Bali Tribune /UPAL – Ibu Rumah Tangga (IRT) Wihhemina Tanggela pelaku pengedar uang palsu (Upal).



balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita, Wihelmina Tanggela (32) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) di Pasar Jalan Pulau Bungin Gang Kertha Boga Pemogan, Densel, Senin (4/10) pukul 10.00 Wita. Dari tangan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini polisi mengamankan barang bukti puluhan lembar uang palsu total jutaan rupiah.

Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyamaja menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait  di pasar ada seorang ibu - ibu diduga mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan kepada pedagang yang ramai pembeli. Setelah menerima informasi itu, polisi melaksanakan penyelidikan dan hasilnya, pada hari Senin (4/10) pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke TKP dan membelanjakan uang  pecahan Rp 50 ribu kepada seorang pedagang, Ni Made Ekawati (52).

"Setelah dicek ternyata uang tersebut diduga palsu. Kemudian Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku. Selanjut terhadap pelaku dilakukan pengembangan, ternyata di kostnya di Jalan Raya Pemogan Gang Batas Pondok Bambu No 10 Pemogan, pelaku masih menyimpan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 73 lembar. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui memesan uang palsu tersebut via on line sebanyak tiga kali transaksi antara lain pada bulan Juni 2021 40 lembar pecahan Rp 50 ribu dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar, bulan Agustus 2021 sebanyak 60 lembar pecahan Rp50 ribu dan bulan September  2021 sebanyak 65 lembar pecahan Rp50 ribu.

Pelaku juga mengakui sudah menggunakan uang yang diduga palsu tersebut untuk berbelanja  kebutuhan sehari - hari di warung dan Pasar Pemogan.

"Pelaku mengakui mendapat keuntungan dari uang pengembalian dari hasil berbelanja menggunakan uang palsu. Pelaku membeli uang palsu tersebut Rp 3 juta seharga Rp 250 ribu," urainya.

Selain meringkus pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang cash diduga palsu Rp1.400.000, pecahan Rp 100.000 sebanyak 14 lembar, uang cash diduga palsu Rp 3.750.000, pecahan 50.000 sebanyak 75 lembar, uang asli pecahan Rp20.000 uang hasil dari  penukaran uang palsu pecahan Rp 50.000.

Selain itu diamankan juga satu buah handphone Infinix warna biru, dua buah dompet warna hitam digunakan untuk menyimpan uang diduga palsu dan dompet warna merah digunakan berbelanja di TKP.

"Modusnya, pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan di pasar dan warung," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.