Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Masyarakat Cegah Corona

Bali Tribune/ Kelurahan Renon melakukan pemasangan spanduk pencegahan penyebaran Covid-19.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar bersama Satgas Desa/Kelurahan terus berperan aktif dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Kali ini dilaksanakan Kelurahan Renon melalui pemasangan spanduk pencegahan penyebaran Covid-19 di sembilan titik. 
 
Lurah Renon, Luh Ayu Oka Tustani mengatakan hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk. Kegiatan ini juga didukung penuh satgas desa adat dan dinas.  "Pemasangan spanduk dan baliho tetap mengacu  kepada protokol kesehatan serta himbauan kepada warga masyarakat agar mentaatinya," ujarnya.
 
Pihaknya pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan himbauan pemerintah dan tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. "Kami terus mengimbau  dan mensosialisasikan agar masyarakat itu bisa lebih waspada pada dirinya sendiri sebelum ke orang lain mengingat virus covid 19 ini sangat berbahaya dan bisa  mematikan.  Harapan kita semoga masyarakat sadar dengan kesehatan dan bisa lebih baik untuk menuju tatanan kehidupan normal baru atau new normal,"ujarnya. 
 
Satgas Desa Tegal Harum
Menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar  bersama  Satgas Desa Tegal Harum melakukan sosialisasi dan edukasi  kepada masyarakat di seluruh desa di Kota Denpasar. Kali ini kegiatan sosialisasi dan edukasi berlangsung  di Desa Tegal Harum. Menariknya pada edukasi ini tak hanya menyasar masyarakat dewasa tetapi juga menyasar  anak-anak.
 
Kepala DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Sabtu (11/7), mengatakan sosialisasi dan edukasi ini sengaja diberikan kepada masyarakat dan anak anak agar mereka paham menghadapi dan menjalani tatanan kehidupan baru harus mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat terhindar dari penyebaran virus Covid 19. Maka dari itu dalam sosialisasi tersebut pihaknya mengimbau masyarakat dan anak-anak untuk mengikuti dan mentaati protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun dan dengan air mengalir, kalau tidak ada air gunakan hand sanitizer dan Jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak. "Dengan langkah tersebut sedikit tidaknya masyarakat bisa terbebas dari penularan covid 19," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.