Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edukasi Pencegahan Covid-19 ke Pasar Desa

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi pencegahan penyebarluasan Covid-19 di areal Pasar Desa Tegak, Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Berbagai upaya terus dilakukan untuk membebaskan Kabupaten Klungkung dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Kali ini dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebarluasan Covid-19 yang dipusatkan di areal Pasar Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Rabu (27/5).
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta yang juga Ketua PMI Kabupaten Klungkung mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali memberikan edukasi bahaya corona untuk tetap melakukan pola hidup sehat, dengan cara mencuci tangan dengan benar dan mengunakan masker dengan banar. "Edukasi serta sosialisasi untuk mengimbau masyarakat baik penjual maupun pembeli di pasar agar rajin mencuci tangan dengan sabun dan segera membersihkan diri setelah sampai di rumah. Membersihkan diri yang dilakukan yaitu mandi dan mengganti pakaian tanpa melakukan aktivitas lainnya terlebih dahulu," ujarnya.
 
Kepala Markas PMI Klungkung Ketut Winaya menambahkan, kegiatan ini diisi dengan edukasi cara mencuci tangan dengan benar, cek suhu tubuh, membagikan masker dan penyemprotan cairan disinfektan. "Kegiatan ini akan dilanjutkan ke semua pasar desa di Kabupaen Klungkung. Dimana pasar menjadi tempat berinteraksinya masyarakat sehari-hari sehingga masyarakat tahu akan pencegahan Covid-19 dan kegiatan ini bisa membantu menyelesaikan penanganan virus ini," ujar Winaya.
 
Kegiatan ini juga melibatkan Pukesmas Pembantu, Satgas gotong royong Desa Tegak, dan Perbekel Desa Tegak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.