Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edy Rahmayadi Mundur dari PSSI

MUNDUR – Ketum PSSI Edy Rahmayadi saat memasuki arena Kongres PSSI di Nusa Dua, Minggu kemarin. Di hadapan peserta, Edy yang juga Gubernur Sumut ini menyatakan mundur dari PSSI.

BALI TRIBUNE - Edy Rahmayadi memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam kongres tahunan yang digelar di Nusa Dua, Minggu (20/1). Edy yang juga Gubernur Sumut ini memimpin PSSI sejak tahun 2016. Edy menganggap dirinya gagal menjalankan organisasi dan berharap seluruh elemen PSSI tetap akur. “Keputusan untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI adalah keputusan terbaik, yang terbaik untuk bangsa Indonesia,” ujarnya. Edy mengaku tidak ada tekanan terkait mundurnya ia sebagai Ketua Umum PSSI tersebut. "Tidak ada yang menekan saya untuk mundur. Ini adalah keputusan terbaik untuk bangsa," ujar Edy usai menyampaikan pidato pengunduran dirinya dalam kongres tahunan itu. Menurut mantan Pangkostrad itu, memimpin PSSI menjadi tantangan paling sulit yang dihadapi dalam hidupnya. Dia mengakui dalam beberapa hal dirinya gagal membawa PSSI menjadi lebih baik sejak memimpin tahun 2016. "Sudah dilarang mengatur skor, terjadi pengaturan skor. Ada perkelahian juga. Itu kan berarti saya gagal. Jangan sampai karena satu atau dua orang PSSI terganggu. Mari kita doakan pemimpin berikutnya lebih jaya," tutur Edy. Karena itu, dia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terutama pencinta sepak nasional atas semua kekurangannya selama memimpin PSSI. Dengan mundurnya Edy, pucuk organisasi PSSI untuk sementara dijabat oleh Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Joko bisa saja saja memimpin sampai tahun 2020, tahun berakhirnya era kepengurusan yang dilantik tahun 2016. Namun, jika para pemilik suara (voters) meminta untuk segera melakukan pergantian ketua umum, mekanisme yang dilakukan adalah melalui kongres luar biasa (KLB). Regulasi tersebut diterangkan dalam pasal 30 Statuta PSSI. Di sana tertulis, KLB bisa digelar jika 50 persen atau 2/3 delegasi membuat permohonan tertulis untuk itu. KLB akan diadakan oleh komite eksekutif PSSI tiga bulan setelah permintaan resmi itu diterima. Seandainya tidak juga digelar, anggota dapat melangsungkan kongres sendiri atau bisa pula meminta bantuan FIFA.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.