Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efek Sidak PNS, Kantin di Pemkab Gianyar Jadi Sepi

Bali Tribune/ SEPI - PNS enggan makan di kantin karena takut kena sidak.
balitribune.co.id | Gianyar - Penertiban pegawai yang keluyuran saat jam kerja, yang dilakukan Dinas Satpol PP Gianyar benar-benar efektif.  Bahkan, Kantin yang kerap menjadi sasaran sidak pun kini ditinggalkan para pegawai. Menghindari sidak, sebagian pegawai memilih memesan antar dan sebagain lainnya membawa perbekalan makanan dari rumah.   
 
Sidak terakhir yang dilakukan Pol PP atas  instruksi Bupati Gianyar, Made Mahayastra  adalah pada bulan Desember 2020 lalu dan hingga kini menjadi momok. Buktinya setelah tiga  bulan, pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar pantang berkeliaran. Pantauan, Senin (1/3/2021) sekitar  pukul 11.00 Wita, kondisi kantin yang biasanya dijejali pegawai sepi. “Sekarang sepi, tidak ada yang berani belanja, kecuali saat jam istirahat,” ungkap salah satu pedagang kantin.
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengapresiasi dalam mendisplinkan pegawai, tidak mesti dilakukan dalam beberapa kali sidak. Hanya dalam sekali sidak, pegawai telah memiliki kesadaran. Iapun meminta makan saat jam kerja tidak ditemukan lagi, baik di kantin di lingkungan kantor Pemkab Gianyar atau di luar. Sebab, selain mengganggu kinerja, hal itu akan memberikan citra negatif pada pegawai pemerintah. Terlebih saat ini, Gianyar dalam kesulitan ekonomi dan banyak masyarakat pengangguran. "Mari tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya.
 
Sebagiman diberitakan, Satpol PP Gianyar melakukan sidak pada pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Gianyar. Dalam sidak itu terjaring 11 orang. Namun sejatinya, total tersebut jauh lebih sedikit dari jumlah pegawai pemalas yang mestinya ditertibkan. Kadis Satpol-PP Gianyar, Made Watha mengantakan, terkait pegawai yang disidak saat sedang makan, kata dia, jika pegawai memiliki kedisiplinan tinggi, seharusnya dia tidak makan saat jam kerja. “Kan ada jam makan pagi sebelum pukul 07.30 Wita dan saat makan siang pukul 12.00 sampai pukul 13.00 Wita. Namun selama ini, justru banyak pegawai yang makan di luar jam tersebut. Lebih disayangkan lagi, ketika mereka di kantin, mereka makan tidak kurang dari 10 menit, sisanya ngerumpi,” terangnya.
 
Karena itu, pihaknyaa tidak ingin seperti itu, jangan sampai ada kesan dalam suasana covid ini pegawai pemerintahan santai. Karena Dimasa pandemi, pelayanan harus tetap optimal. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.