Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eko Lanjutkan Tugas Widodo

Eko Purdjianto

BALI TRIBUNE - Asisten pelatih Bali United Eko Purdjianto langsung memimpin latihan Serdadu Tridatu berlatih, kemarin setelah Widodo Cahyono Putro menyatakan mundur sebagai pelatih kepala Bali United, Kamis lalu.

Tidak nampak terlalu banyak perubahan dalam pola latihan para penggawa Serdadu Tridatu. Mereka tetap bersemangat melahap porsi latihan yang disiapkan tim pelatih di bawah kendali Eko Purdjianto.

Ditemui usai sesi latihan, kemarin, Eko Purdjianto yang ditunjuk sebagai caretaker hingga Liga 1 musim ini usai, yang tersisa dua laga lagi, mengaku siap menjalankan tugas-tugasnya.

Sebenarnya, jabatan sebagai pelatih caretaker Bali United bagi Eko Purdjianto bukan kali pertama, karena sebelum Widodo Cahyono Putro direkrut sebagai pelatih kepala Bali United lalu, Eko Purdjianto sudah menjadi caretaker.

"Yang pasti saya siap untuk menjalani tugas sebagai pelatih caretaker. Saya sudah katakan kepada para pemain, kita semua wajib kerja keras untuk poin penuh terutama saat menghadapi Persija hari Minggu nanti. Kami akan bermain demi lambang Bali yang ada di dada kami," ujar Coach Eko.

Dia menambahkan, dirinya akan berusaha maksimal atas apa yang manajemen tugaskan kepadanya. Mengenai perubahan strategi permainan, kata Eko, tentu tidak bisa disampaikan sekarang. Yang pasti akan disesuaikan dengan situasi jelang pertandingan, Minggu besok.

Lebih lanjut, sebagai manusia biasa Coach Eko pun menyampaikan kesedihannya pasca mundurnya Coach Widodo. Menurutnya Coach Widodo merupakan sosok sahabat yang cukup baik.

"Secara personal saya cukup dekat dengan Coach Widodo. Kami berteman sejak sama-sama masih bermain. Tentu saja ada rasa sedih setelah mundurnya Coach Widodo. Tapi saya juga sadar kami bekerja di dunia profesional dengan segala konsekuensinya. Doa terbaik saya untuk Coach Widodo," kata Coach Eko.

Saat ini Bali United berada di posisi ketujuh klasemen sementara dengan poin 45 di bawah Persebaya Surabaya dengan nilai 47. Setelah menjamu Persija hari Minggu besok di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali United bakal bertandang ke markas Bhayangkara FC, Minggu (9/12).

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.