Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eko Pimpin Pemain Bali United Latihan

Eko Purdjianto saat memimpin latihan skuat Serdadu Tridatu, kemarin.

BALI TRIBUNE - Para pemain Bali United memulai latihan perdana usai libur dua pekan di Lapangan Tri Sakti, Legian, Jumat (24/8) pagi. Terlihat para pemain Bali United sangat bersemangat untuk menjalani berbagai materi yang diberikan tim pelatih Bali United. Namun dalam sesi latihan belum nampak pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro karena masih mengikuti kursus kepelatihan AFC A Pro. Sesi latihan pun dipimpin Eko Purdjianto. Ada juga beberapa pemain yang absen. Mereka adalah Mahamadou N'Diaye yang masih berada di negaranya untuk menemani istrinya yang baru saja melahirkan serta I Made Wardana yang izin karena sakit. Sementara itu Fadil Sausu dan Syaiful Indra Cahya menjalani sesi latihan terpisah di pinggir lapangan karena masih menjalani pemulihan cidera yang dialami saat laga kontra PSIS Semarang. Eko Purdjianto yang ditemui usai latihan mengatakan bila saat ini fokusnya adalah untuk mengembalikan sentuhan para pemain Bali United usai libur dua pekan. Namun dirinya cukup senang lantaran para pemain tidak kehilangan sentuhan usai menjalani libur yang cukup lama. "Untuk latihan pertama setelah libur kami fokuskan pada adaptasi, koordinasi dan juga ada game lapangan kecil. Kami lihat para pemain tidak kehilangan sentuhan walaupun libur yang cukup lama. Saya apresiasi akan hal tersebut," ujar Coach Eko Purdjianto. Coach Eko menambahkan bila selanjutkan akan diadakan tes VO2max untuk mengetahui kondisi fisik para penggawa Serdadu Tridatu pascalibur. "Sebelumnya kami memang berikan pekerjaan rumah pada pemain agar menjaga kondisi fisiknya selama libur. Kami akan cek besok pagi (pagi ini,red) dengan tes VO2max," kata Coach Eko Purdjianto. Tim Serdadu Tridatu baru akan menjalani laga lanjutan kompetisi Liga 1 2018 pada hari Selasa (11/9) mendatang dengan menjamu Persela Lamongan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Eko Purdjianto berharap trend positif yang ditunjukkan para penggawanya terus berlanjut di laga tersebut. “Kami tetap membidik poin penuh di kandang sendiri menjamu Persela nanti,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.