Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekonomi Keuangan Hijau Dorong Aktivitas Investasi dan Produksi Dilakukan dengan Tatanan Memperhatikan Lingkungan

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Bank sebagai lembaga penyedia dana akan menjadi motor transisi menuju ekonomi hijau. Guna memenuhi target penurunan emisi karbon, bank harus meningkatkan porsi kredit hijau, sehingga perusahaan non-hijau akan mengalami hambatan akses keuangan. Dalam hal ini, debitur bank akan melakukan penyesuaian proses bisnis, investasi hijau atau membeli kredit karbon untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih kompetitif dari bank. 
 
Pasalnya, bank menjadi kunci keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang dapat menimbulkan risiko fisik dan risiko transisi. Hal ini berimplikasi pada stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan, sehingga Bank Indonesia turut mendorong pengembangan ekonomi-keuangan hijau melalui kebijakan makroprudensial hijau. 
 
Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Didit Widiana menjelaskan, kebijakan makroprudensial hijau memberikan insentif kepada perusahaan hijau. "Dengan demikian akan mendorong perusahaan untuk beralih dari brown firms menjadi green firms. Bank memberikan diskon suku bunga atas kredit hijau," jelasnya. 
 
Mengingat akan muncul sejumlah risiko jika ekonomi keuangan hijau tidak difokuskan. Diantaranya, banjir, badai, gelombang tinggi, kekeringan akibat terjadinya perubahan iklim yang dihasilkan dari aktivitas ekonomi tanpa memikirkan dampak lingkungan. Adapun kebijakan ekonomi keuangan hijau yakni LTV hijau, dimana uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) hijau dapat lebih rendah. Kemudian insentif makroprudensial hijau, yakni insentif giro Rupiah bank di Bank Indonesia bagi bank yang menyalurkan kredit hijau. Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) hijau, dimana insentif pemenuhan RPIM melalui kredit dan SSB hijau.
 
Seperti diketahui, kegiatan ekonomi yang mengabaikan lingkungan akan menyebabkan perubahan iklim yang bisa berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Seiring meningkatnya teknologi, saat ini pun terjadi revolusi industri. Konsep revolusi industri tersebut, semua kegiatan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien serta meningkatkan produktivitas. Tetapi revolusi industri ini menghasilkan banyak emisi oleh proses produksi yang lebih cepat tersebut. Sehingga lama kelamaan bumi yang hijau ini menjadi penuh polusi.
 
Kondisi yang kurang memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan ini memunculkan gagasan ekonomi hijau yang berwawasan lingkungan. Ekonomi hijau ini merupakan bagian dari keuangan berkelanjutan yang digagas oleh Bank Indonesia.  
 
Ekonomi hijau bisa dibilang sebagai aktivitas ekonomi yang turut memperhatikan dampak dari aktivitas ekonomi terhadap lingkungan. Sehingga diarahkan supaya aktivitas ekonomi tetap menjaga kelestarian lingkungan. Di era modern ini, dunia pun memberi perhatian terhadap keuangan berkelanjutan, semua aktivitas investasi maupun produksi dilakukan dengan tatanan memperhatikan lingkungan. 
 
Situasi ini juga dibahas saat forum Asia Tenggara mencari solusi bersama pihak Indonesia untuk menjadi ekonomi zet-zero yang dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati di Nusa Dua, Kabupaten Badung pada Maret 2023 lalu. Disampaikan, Indonesia termasuk salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Negara ini menghadapai tantangan berat untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan sedang mengejar jalur rendah karbon, serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi bersama negara-negara ASEAN lainnya. 
 
Diharapkan, kebijakan ekonomi hijau yang dicetuskan Bank Indonesia akan terus menggugah pelaku industri lebih memperhatikan lingkungan bukan hanya profit semata. Peran dari bank dan komitmen pelaku usaha atau industri untuk menjaga planet ini tetap hijau tentu akan berdampak pada kestabilan ekonomi, sehingga upaya menciptakan keuangan berkelanjutan bisa terwujud. 
wartawan
YUE
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.