Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekonomi Keuangan Hijau Dorong Aktivitas Investasi dan Produksi Dilakukan dengan Tatanan Memperhatikan Lingkungan

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Bank sebagai lembaga penyedia dana akan menjadi motor transisi menuju ekonomi hijau. Guna memenuhi target penurunan emisi karbon, bank harus meningkatkan porsi kredit hijau, sehingga perusahaan non-hijau akan mengalami hambatan akses keuangan. Dalam hal ini, debitur bank akan melakukan penyesuaian proses bisnis, investasi hijau atau membeli kredit karbon untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih kompetitif dari bank. 
 
Pasalnya, bank menjadi kunci keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang dapat menimbulkan risiko fisik dan risiko transisi. Hal ini berimplikasi pada stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan, sehingga Bank Indonesia turut mendorong pengembangan ekonomi-keuangan hijau melalui kebijakan makroprudensial hijau. 
 
Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Didit Widiana menjelaskan, kebijakan makroprudensial hijau memberikan insentif kepada perusahaan hijau. "Dengan demikian akan mendorong perusahaan untuk beralih dari brown firms menjadi green firms. Bank memberikan diskon suku bunga atas kredit hijau," jelasnya. 
 
Mengingat akan muncul sejumlah risiko jika ekonomi keuangan hijau tidak difokuskan. Diantaranya, banjir, badai, gelombang tinggi, kekeringan akibat terjadinya perubahan iklim yang dihasilkan dari aktivitas ekonomi tanpa memikirkan dampak lingkungan. Adapun kebijakan ekonomi keuangan hijau yakni LTV hijau, dimana uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) hijau dapat lebih rendah. Kemudian insentif makroprudensial hijau, yakni insentif giro Rupiah bank di Bank Indonesia bagi bank yang menyalurkan kredit hijau. Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) hijau, dimana insentif pemenuhan RPIM melalui kredit dan SSB hijau.
 
Seperti diketahui, kegiatan ekonomi yang mengabaikan lingkungan akan menyebabkan perubahan iklim yang bisa berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Seiring meningkatnya teknologi, saat ini pun terjadi revolusi industri. Konsep revolusi industri tersebut, semua kegiatan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien serta meningkatkan produktivitas. Tetapi revolusi industri ini menghasilkan banyak emisi oleh proses produksi yang lebih cepat tersebut. Sehingga lama kelamaan bumi yang hijau ini menjadi penuh polusi.
 
Kondisi yang kurang memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan ini memunculkan gagasan ekonomi hijau yang berwawasan lingkungan. Ekonomi hijau ini merupakan bagian dari keuangan berkelanjutan yang digagas oleh Bank Indonesia.  
 
Ekonomi hijau bisa dibilang sebagai aktivitas ekonomi yang turut memperhatikan dampak dari aktivitas ekonomi terhadap lingkungan. Sehingga diarahkan supaya aktivitas ekonomi tetap menjaga kelestarian lingkungan. Di era modern ini, dunia pun memberi perhatian terhadap keuangan berkelanjutan, semua aktivitas investasi maupun produksi dilakukan dengan tatanan memperhatikan lingkungan. 
 
Situasi ini juga dibahas saat forum Asia Tenggara mencari solusi bersama pihak Indonesia untuk menjadi ekonomi zet-zero yang dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati di Nusa Dua, Kabupaten Badung pada Maret 2023 lalu. Disampaikan, Indonesia termasuk salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Negara ini menghadapai tantangan berat untuk menghadapi dampak perubahan iklim dan sedang mengejar jalur rendah karbon, serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi bersama negara-negara ASEAN lainnya. 
 
Diharapkan, kebijakan ekonomi hijau yang dicetuskan Bank Indonesia akan terus menggugah pelaku industri lebih memperhatikan lingkungan bukan hanya profit semata. Peran dari bank dan komitmen pelaku usaha atau industri untuk menjaga planet ini tetap hijau tentu akan berdampak pada kestabilan ekonomi, sehingga upaya menciptakan keuangan berkelanjutan bisa terwujud. 
wartawan
YUE
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.