Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Pasar Blahbatuh Kumuhkan Catus Pata

Bali Tribune / KUMUH - Kondisi Pasar Blahbatuh yang terbakar Juni tahun lalu kondisinya kumuhkan Catus Pata Blahbatuh

balitribune.co.id | GianyarDelapan bulan sudah kebakaran hebat mengganyang Pasar Umum Blahbatuh. Kini puing-puing kebakaran mulai ditumbuhi semak dan kondisinya yang terbengkalai menimbulkan kesan kumuh kawasan Catus Pata Blahbatuh. Kondisi ini menuai pertanyaan banyak kalangan, termasuk I Gusti Ngurah Kapidada, tokoh Puri Ageng Blahbatuh yang juga anggota DPRD Gianyar.

Ditemui, Senin (7/2), Kapidada merasa prihatin dengan suasana Catus Pata yang terlihat kumuh selama setahun ini. Pihaknya sudah mempertanyakan perencanaan eksekutif dalam hal ini Pemkab Gianyar melalui Kadis Perindustrian dan Perdagangan. Sejauh ini, jawaban yang diterima, bahwa pemerintah belum bisa menyikapi, karena masih dalam penyidikan pihak kepolisian. "Dari jawaban pihak Disperindag yang sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, informasinya masih manunggu turunnya hasil Lab Forensik," ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapidada menyebutkan puing-puing kebakaran ini sangat mengusik penataan kawasan dari Catus Pata Blahbatuh di sepanjang jalan Udayana hingga Simpang Buruan sebagaiman dicanangkan oleh Bupati Gianyar. Bersamaan itu juga, sejumlah pertanyaan juga menyembul dari masyarakat, karena pemerintah belum juga melakukan penataan terhadap pasar yang kini berdiri bekas bangunan gosong tersebut. "Pada kesempatan ini, kami juga memohon kepada aparat kepolisian, agar menindaklanjuti segera. Kami hanya berharap bekas kebakaran ini segera ditata. Cuma itu," harapnya.

Mengenai peruntukan bekas pasar ini ke depannya, diakui memang ada dua harapan. Sebagian masyarakat khususnya para pedagang, agar kawasan itu tetap dijadikan pasar umum. Dengan pertimbangan tata letak menurut tradisi di Kawasan Catus Pata. Harapan lainnya, seiring dengan Bupati Gianyar yang pernah berencana menjadikan taman. "Lahan ini adalah milik,pemerintah, Entahnapa perencanaannya ke depan, tentu sudah dikaji oleh Pemkab. Tentunya yang terbaik untuk masyarakat. Kendalanya sekarang kan, terkesan diterlantarkan," tambahnya.

Kadis Perindag Gianyar Luh Gede Eka Suari menyebutkan jika mengenai perencanaan di bekas Pasar Blahbatuh tersebut memang menjadi ranahnya. Hanya saja untuk proses pemerataan puing-puing pasar diserahkan melalui Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar. Hingga kini disebutkan masiah dalam proses. Nanti setelah dibersihkan baru kemudian tindaklajuti," terangnya singkat.

Hingga kini, Bupati belum memastikan apakah pasar yang gosong ini akan diperbaiki. Bupati mengakui jika sebelum musibah kebakaran terjadi, pihaknya sejak dulu ingin menjadikan lahan di pasar itu untuk taman, yang berisi patung Kebo Iwa dan Gajah Mada yang bergandengan tangan, sebagai simbol kejujuran, kepolosan, kekuatan dan kecerdasan. Bahkan masyarakat dan pihak Puri Ageng Blahbatuh disebutkan setuju dijadikan taman.

wartawan
ATA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.