Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Pasar LP Bangli Kini Terbengkalai

Bali Tribune/TERBENGKALAI - Kondisi Eks LP Bangli, ditempati penjual pakaian bekas.

balitribune.co.id | Bangli - Pasca pedagang dipindahkan ke pasar Loka Crana kini kondisi pasar yang berdiri di atas lahan bekas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangli terbengkalai. Kios dan los yang sebelumnya ditempati pedagang  nampak kurang terawat. Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih akan melakukan koordinasi dengan dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menyikapi peruntukan ke depannya dari pasar tersebut.

Plt  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terkait kondisi pasar eks LP mengatakan, pasar sebelumnya ditempati pedagang pakaian. Setelah rampungnya pembangunan Pasar Loka Crana, pedagang sebelumnya menempati kios dan los di pindahkan ke lantai II  Pasar Loka Crana. “Dipindahkanya pedagang ke pasar Loka Crana  agar pedagang pakian dan asesiorais menjadi satu areal dengan pedagang yang sebelumnya berjualan dipasar Kidul,” ujar I Wayan Gunawan, Kamis (2/1).

Kata Wayan Gunawan pasca pedagang dipindahkan kini kondisi pasar eks LP kosong . Menyikpai masalah tersebut pihakanya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja Dan Transmigrasi selaku pemilik asset. “Kami akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi, saat ini kondisi Kadis Koperasi masih kosong, mungkin setelah pengisian kadis Koperasi,” sebutnya.

Wayan Gunaan mengaku akan merancang komoditi yang khusus yang nantinya  dijual di pasar eks LP Bangli. “Kami masih pikirkan komoditi apa yang tepat dijual di sana,” ujarnya.

Sementara pantauan pasca ditinggalkan pedagang, kini kondisi pasar eks LP terkesan kurang terawat. Kini plataran depan kios dimanfaatkan oleh para pedagang pakian bekas. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.