Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Kembali Tagih Janji Moeldoko

Bali Tribune / PROTES - Warga eks pengungsi Timtim menggelar doa bersama dan memasang berbagai spanduk dan baliho sebagai bentuk protes atas kekecewaan mereka menunggu janji pejabat yang tidak kunjung ditepati, Jumat (25/8).
balitribune.co.id | SingarajaWarga pengungsi eks Trasmigran Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak menunggu janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko untuk menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Moeldoko Bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022 ini saat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Penyerahan 21 Program Pemberdayaan Hasil Integrasi Lintas Kementerian untuk Reforma Agraria di Desa Sumberklampok pada Selasa (21/6/2022) silam di Balai Desa Sumberklampok.
Namun hingga kini janji tersebut tidak ditepati. Untuk mengingatkan kembal atas janji itu, ratusan warga pengungsi eks Trasmigran Timtim, Jumat (25/8) berkumpul untuk melakukan doa bersama sekaligus memasang sejumlah baliho dan spanduk yang berisi kecaman dan keluhan atas janji-janji pejabat tersebut.
 
‘Kami Masyarakat eks Transmigran Timtim punya hak atas tanah yang kami kuasai dan garap. Kesabaran Kami Sudah Habis Menunggu Janji Pemerintah. Kami Masyarakat Eks Transmigran Timtim Butuh Keadilan Segera Redistribusikan Tanah Yang telah Kami Kuasai dan Garap Selama 23 Tahun. Kami Masyarakat Eks Transmigran Timtim Bukan Binatang Penghuni Kawasan Tapi Manusia Yang Membutuhkan Keadilan’.
 
Itu antara lain tertera dalam tulisan spanduk dan baliho yang terpasang di depan Balai Banjar Adat Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
 
Dalam aksi pemasangan spanduk dan baliho itu beberapa kali warga Eks Pengungsi Timtim meneriakkan nama Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko hingga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang dianggap paling bertanggungjawab atas terkatung-katungnya nasib mereka soal lahan yang ditempati.
 
“Moeldoko mana janji-janjimu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya segera tuntaskan masalah kami,” teriak warga.
Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid mengatakan, setelah sekian kali melakukan hal yang sama kembali pihak mereka memberikan pesan terbuka kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik masalah eks pengungsi Timtim.
 
”Kami minta kepada pemerintah untuk segera meredistribusikan lahan pertanian,” ujarnya.
 
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, ia bersama warga eks pengungsi Timtim menggelar doa bersama agar mempercepat penyelesaian konflik pertanahan kawasan hutan di Desa Sumberklampok yang ditempati sebanyak 107 KK.
 
“Sebenarnya Sudah ada pelepasan untuk pekarangan sementara untuk lahan pertanian hingga saat ini belum dilepaskan oleh pemerintah. Dan para petani terutama para perempuan meminta agar konflik ini bisa cepat diselesaikan untuk menciptakan suasana tenang. Konflik ini nyaris berlangsung selama 23 tahun,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pascajejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
wartawan
CHA
Category

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.