Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekuitif Lamban, Dewan Gagal Buat Ranperda Mata Air

DPRD
GAGAL - Rapat Pansus II DPRD Buleleng gagal telurkan Perda Perlindungan Mata Air, Selasa (8/5).

BALI TRIBUNE - DPRD Buleleng akhirnya gagal membuat Perda Perlindungan Mata Air, menyusul tidak ditemukan landasan yuridis  untuk memberikan kewenangan pemerintah kabupaten  membuat perda berkaitan dengan  mata air. Akibatnya, Negara berpotensi dirugikan karena ketidak cermatan Badan Pembuat (Bapem) Perda dan Tim Ahli DPRD Buleleng dalam menginisiasi pembentukan sebuah Perda. Ironisnya, Dewan balik menuding eksekutif  biang dari kegagalan lahirnya Perda tersebut.  

Dalam rapat Pansus II DPRD Buleleng, yang membahas Ranperda Perlindungan Mata Air, Selasa (8/5), anggota Bapem Perda DPRD Buleleng Putu Tirtha Adnyana mengatakan, eksekutif sangat lamban merespon insiatif dewan untuk membuat rancangan perda tentang air. Buktinya, inisiasi dewan selalu mendeg dan informasi yang didapatkan dari eksekutif selalu lamban diterima.

Politisi gaek Partai Golkar ini menambahkan, untuk menghindari kasus yang sama sebaiknya tim eksekutif memberikan detil materi yang dibutuhkan agar setiap ranperda insiatif dewan tidak selalu macet. Menurutnya, Buleleng perlu memiliki Perda Perlindungan Mata Air,karena kondisi belakangan sudah sangat mengkhawatirkan. ”Intinya kenapa Ranperda Perlindungan Mata Air ini dibuat oleh DPRD Buleleng semata untuk melindungi mata air demi kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bapem Gede Suradnya. Ia menyatakan, peluang untuk melanjutkan pembahasan ranperda tersebut masih terbuka jika mengacu ke      UU No.11/1974 dengan menunggu PP yang baru dari pemerintah. ”Ada yang penting dari pembahasan Ranperda tersebut terkait payung hukum  mengacu pada UU No. 11/1974 masih bisa digunakan kami berharapan ranperda ini bisa dilanjutkan sambil menunggu PP dari pemerintah yang baru,”ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Ketut Suparta Wijaya, ST, mengatakan, hasil konsultasi ke kementrian PUPR dan Kemendagri terkait Perlindungan Mata air atau Perairan, ranperda tersebut dari sisi kewenangan sangat sulit dan disarankan dari pemerintah pusat untuk memasukannya ke RTRW Kabupaten.

Ketua Pansus II H. Mulyadi Putra mengatakan, setelah melalui pembahasan panjang ternyata pihaknya tidak menemukan payung hukum yang memberikan kewenangan Pemda untuk membuat perda berkaitan dengan mata air. Menurutnya, rencana untuk membuat perda tersebut murni inisiasi dewan yang menjadi program Bapem Perda DPRD Buleleng. Setelah matang rancangan itu masuk ke program Legislasi untuk kemudian dibahas bahwa ranperda itu akan menjadi perda.

Hanya saja, dalam proses pembahasan lebih lanjut dasar hukum untuk menerbitkan Perda tersebut yakni UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air telah dianulir oleh Putusan MK dan dikembalikan ke UU No.11/1974 tentang pengairan. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.