Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekuitif Lamban, Dewan Gagal Buat Ranperda Mata Air

DPRD
GAGAL - Rapat Pansus II DPRD Buleleng gagal telurkan Perda Perlindungan Mata Air, Selasa (8/5).

BALI TRIBUNE - DPRD Buleleng akhirnya gagal membuat Perda Perlindungan Mata Air, menyusul tidak ditemukan landasan yuridis  untuk memberikan kewenangan pemerintah kabupaten  membuat perda berkaitan dengan  mata air. Akibatnya, Negara berpotensi dirugikan karena ketidak cermatan Badan Pembuat (Bapem) Perda dan Tim Ahli DPRD Buleleng dalam menginisiasi pembentukan sebuah Perda. Ironisnya, Dewan balik menuding eksekutif  biang dari kegagalan lahirnya Perda tersebut.  

Dalam rapat Pansus II DPRD Buleleng, yang membahas Ranperda Perlindungan Mata Air, Selasa (8/5), anggota Bapem Perda DPRD Buleleng Putu Tirtha Adnyana mengatakan, eksekutif sangat lamban merespon insiatif dewan untuk membuat rancangan perda tentang air. Buktinya, inisiasi dewan selalu mendeg dan informasi yang didapatkan dari eksekutif selalu lamban diterima.

Politisi gaek Partai Golkar ini menambahkan, untuk menghindari kasus yang sama sebaiknya tim eksekutif memberikan detil materi yang dibutuhkan agar setiap ranperda insiatif dewan tidak selalu macet. Menurutnya, Buleleng perlu memiliki Perda Perlindungan Mata Air,karena kondisi belakangan sudah sangat mengkhawatirkan. ”Intinya kenapa Ranperda Perlindungan Mata Air ini dibuat oleh DPRD Buleleng semata untuk melindungi mata air demi kepentingan masyarakat luas,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bapem Gede Suradnya. Ia menyatakan, peluang untuk melanjutkan pembahasan ranperda tersebut masih terbuka jika mengacu ke      UU No.11/1974 dengan menunggu PP yang baru dari pemerintah. ”Ada yang penting dari pembahasan Ranperda tersebut terkait payung hukum  mengacu pada UU No. 11/1974 masih bisa digunakan kami berharapan ranperda ini bisa dilanjutkan sambil menunggu PP dari pemerintah yang baru,”ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Ketut Suparta Wijaya, ST, mengatakan, hasil konsultasi ke kementrian PUPR dan Kemendagri terkait Perlindungan Mata air atau Perairan, ranperda tersebut dari sisi kewenangan sangat sulit dan disarankan dari pemerintah pusat untuk memasukannya ke RTRW Kabupaten.

Ketua Pansus II H. Mulyadi Putra mengatakan, setelah melalui pembahasan panjang ternyata pihaknya tidak menemukan payung hukum yang memberikan kewenangan Pemda untuk membuat perda berkaitan dengan mata air. Menurutnya, rencana untuk membuat perda tersebut murni inisiasi dewan yang menjadi program Bapem Perda DPRD Buleleng. Setelah matang rancangan itu masuk ke program Legislasi untuk kemudian dibahas bahwa ranperda itu akan menjadi perda.

Hanya saja, dalam proses pembahasan lebih lanjut dasar hukum untuk menerbitkan Perda tersebut yakni UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air telah dianulir oleh Putusan MK dan dikembalikan ke UU No.11/1974 tentang pengairan. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.