Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi 7 Lahan Tanpa Perlawanan

Bali Tribune/ LAHAN - Suasana eksekusi lahan di Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Jumat (9/8).
balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan eksekusi  terhadap tujuh lahan di Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli  yang sebelumnya menjadi obyek sengketa  berjalan mulus atau tidak ada perlawanan dari pihak termohon.  Proses eksekusi dibawah pengawalan ratusan personil dari Polres Bangli dan Polsek Bangli dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Bangli, Nyoman Sudarsana SH.
 
Ditemui disela- sela pelaksanaan eksekusi, Panitera  PN Bangli, Nyoman Sudarsana mengatakan  perkara ini berawal adanya gugatan dari I Wayan Bila (47) Dan I Wayan Deblu (56) asal Banjar Penyebeh, Desa Pengotan  terhadap I Wayan Dana, I Ketut Jegjeg, I Ketut Renco dan I Wayan  Sampan. Adapun beberapa tanah yang disenketakan berupa tanah kering yang meliputi tujuh lokasi.
 
Lanjutnya, setelah melalaui proses persidangan di PN Bangli, perkara tersebut dimenangkan oleh  I Wayan Dana dkk. Lewat putusan  PN Bangli no 96/Pdt.G/2016 PN BLI tanggal putusan 30 Mei 2017. Terkait putusan tersebut pihak penggugat melakukan upaya hukum yakni banding di Pengadilan Tinggi Denpasar. Lanjut Made Sudarsana  putusan PN Bangli dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Bali No 111/PDT/2017/PT.DPS tertanggal 26 September 2017.
 
Kata Nyoman Sudarsana tidak uas dengan keputusan PT, pihak penggugat mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung namun ditolak. Lantas, dari putusan tersebut dilakukan permohonan eksekusi. “Dari tujuh lahan yang disengketakan ada dua lahan yang sudah berdiri bangunan. Maka dari itu lakukan eksekusi terhadap bangunan tersebut yang mana bangunan milik I Wayan Bila dan Ketut Jegjeg,” jelasnya. Menurut Nyoman Sudarsana bahwa sebelumnya telah dilakukan annmaning, hanya saja dari termohon eksekusi tidak mengindahkan.
 
Dari waktu yang telah diberikan namun tidak kunjung dibongkar maka dilakukan eksekusi. “Tadinya sepakat untuk membongkar sendiri, tetapi hal tersebut tidak dilakukan,” imbuhnya. Meski demikian proses eksekusi yang mendapat pengawalan dari kepolisian tidak mendapat perlawanan. Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar.
 
Disisi lain, Perbekel Desa Pengotan, I Wayan Suardana  mengungkapkan sengketa lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Kemudian setelah ada putusan hukum harus dilakukan eksekusi. “Baik penggugat maupun tergugat adalah warga kami,” ujarnya. Pasca eksekusi tersebut, Wayan Bila dan Ketut Jegjeg tinggal di rumah kerabatnya. “Ada yang tinggal di rumah kerabatnya, ada pula yang sudah memiliki rumah di lokasi lain,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Hujan Nonstop Sebabkan Banjir dan Longsor, Lima Rumah di Sanggulan Amblas

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan nonstop dari Senin (8/9) sampai Rabu (10/9) menyebabkan musibah longsor dan banjir di beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Musibah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan. Beberapa yang paling mencolok yakni di Perumahan Lembah Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Denpasar, Koster dan Jaya Negara Bersinergi Gelontorkan Dana BTT

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat dan sistematis dalam penanganan dampak banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar, Badung dan wilayah lainnya. 

Untuk menutupi kerugian material akibat banjir, Gubernur bersinergi dengan Wali Kota Jaya Negara akan menggelontorkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.