Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi 7 Lahan Tanpa Perlawanan

Bali Tribune/ LAHAN - Suasana eksekusi lahan di Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Jumat (9/8).
balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan eksekusi  terhadap tujuh lahan di Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli  yang sebelumnya menjadi obyek sengketa  berjalan mulus atau tidak ada perlawanan dari pihak termohon.  Proses eksekusi dibawah pengawalan ratusan personil dari Polres Bangli dan Polsek Bangli dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Bangli, Nyoman Sudarsana SH.
 
Ditemui disela- sela pelaksanaan eksekusi, Panitera  PN Bangli, Nyoman Sudarsana mengatakan  perkara ini berawal adanya gugatan dari I Wayan Bila (47) Dan I Wayan Deblu (56) asal Banjar Penyebeh, Desa Pengotan  terhadap I Wayan Dana, I Ketut Jegjeg, I Ketut Renco dan I Wayan  Sampan. Adapun beberapa tanah yang disenketakan berupa tanah kering yang meliputi tujuh lokasi.
 
Lanjutnya, setelah melalaui proses persidangan di PN Bangli, perkara tersebut dimenangkan oleh  I Wayan Dana dkk. Lewat putusan  PN Bangli no 96/Pdt.G/2016 PN BLI tanggal putusan 30 Mei 2017. Terkait putusan tersebut pihak penggugat melakukan upaya hukum yakni banding di Pengadilan Tinggi Denpasar. Lanjut Made Sudarsana  putusan PN Bangli dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Bali No 111/PDT/2017/PT.DPS tertanggal 26 September 2017.
 
Kata Nyoman Sudarsana tidak uas dengan keputusan PT, pihak penggugat mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung namun ditolak. Lantas, dari putusan tersebut dilakukan permohonan eksekusi. “Dari tujuh lahan yang disengketakan ada dua lahan yang sudah berdiri bangunan. Maka dari itu lakukan eksekusi terhadap bangunan tersebut yang mana bangunan milik I Wayan Bila dan Ketut Jegjeg,” jelasnya. Menurut Nyoman Sudarsana bahwa sebelumnya telah dilakukan annmaning, hanya saja dari termohon eksekusi tidak mengindahkan.
 
Dari waktu yang telah diberikan namun tidak kunjung dibongkar maka dilakukan eksekusi. “Tadinya sepakat untuk membongkar sendiri, tetapi hal tersebut tidak dilakukan,” imbuhnya. Meski demikian proses eksekusi yang mendapat pengawalan dari kepolisian tidak mendapat perlawanan. Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar.
 
Disisi lain, Perbekel Desa Pengotan, I Wayan Suardana  mengungkapkan sengketa lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Kemudian setelah ada putusan hukum harus dilakukan eksekusi. “Baik penggugat maupun tergugat adalah warga kami,” ujarnya. Pasca eksekusi tersebut, Wayan Bila dan Ketut Jegjeg tinggal di rumah kerabatnya. “Ada yang tinggal di rumah kerabatnya, ada pula yang sudah memiliki rumah di lokasi lain,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.