Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi 7 Lahan Tanpa Perlawanan

Bali Tribune/ LAHAN - Suasana eksekusi lahan di Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, Jumat (9/8).
balitribune.co.id | Bangli - Pelaksanaan eksekusi  terhadap tujuh lahan di Banjar Penyebeh, Desa Pengotan, Kecamatan Bangli  yang sebelumnya menjadi obyek sengketa  berjalan mulus atau tidak ada perlawanan dari pihak termohon.  Proses eksekusi dibawah pengawalan ratusan personil dari Polres Bangli dan Polsek Bangli dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Bangli, Nyoman Sudarsana SH.
 
Ditemui disela- sela pelaksanaan eksekusi, Panitera  PN Bangli, Nyoman Sudarsana mengatakan  perkara ini berawal adanya gugatan dari I Wayan Bila (47) Dan I Wayan Deblu (56) asal Banjar Penyebeh, Desa Pengotan  terhadap I Wayan Dana, I Ketut Jegjeg, I Ketut Renco dan I Wayan  Sampan. Adapun beberapa tanah yang disenketakan berupa tanah kering yang meliputi tujuh lokasi.
 
Lanjutnya, setelah melalaui proses persidangan di PN Bangli, perkara tersebut dimenangkan oleh  I Wayan Dana dkk. Lewat putusan  PN Bangli no 96/Pdt.G/2016 PN BLI tanggal putusan 30 Mei 2017. Terkait putusan tersebut pihak penggugat melakukan upaya hukum yakni banding di Pengadilan Tinggi Denpasar. Lanjut Made Sudarsana  putusan PN Bangli dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Bali No 111/PDT/2017/PT.DPS tertanggal 26 September 2017.
 
Kata Nyoman Sudarsana tidak uas dengan keputusan PT, pihak penggugat mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung namun ditolak. Lantas, dari putusan tersebut dilakukan permohonan eksekusi. “Dari tujuh lahan yang disengketakan ada dua lahan yang sudah berdiri bangunan. Maka dari itu lakukan eksekusi terhadap bangunan tersebut yang mana bangunan milik I Wayan Bila dan Ketut Jegjeg,” jelasnya. Menurut Nyoman Sudarsana bahwa sebelumnya telah dilakukan annmaning, hanya saja dari termohon eksekusi tidak mengindahkan.
 
Dari waktu yang telah diberikan namun tidak kunjung dibongkar maka dilakukan eksekusi. “Tadinya sepakat untuk membongkar sendiri, tetapi hal tersebut tidak dilakukan,” imbuhnya. Meski demikian proses eksekusi yang mendapat pengawalan dari kepolisian tidak mendapat perlawanan. Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar.
 
Disisi lain, Perbekel Desa Pengotan, I Wayan Suardana  mengungkapkan sengketa lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Kemudian setelah ada putusan hukum harus dilakukan eksekusi. “Baik penggugat maupun tergugat adalah warga kami,” ujarnya. Pasca eksekusi tersebut, Wayan Bila dan Ketut Jegjeg tinggal di rumah kerabatnya. “Ada yang tinggal di rumah kerabatnya, ada pula yang sudah memiliki rumah di lokasi lain,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.