Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Akan Berakibat Fatal, Pakudui Kangin Mohon Penundaan

Bali Tribune/ GUGATAN BANTAHAN - Warga Pakudui Kangin bersama Kuasa Hukum saat ajukan Gugatan Bantahan ke PN Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Sengketa lahan Pelaba Pura seluasa 2,6 hektar  antara  Krama Pakudui Tempek Kangin (Desa Adat Persiapan Puseh Pakudui dan Krama Pakudui Tempek Kawan, Desa Adat Pakudui, Desa Kedisan Tegalalang, spertainya tidak pernah berujung. Meski pun Pengadilan Gianyar mengeluarkan risalah  Pemberitahan Eksekusi yang direncanakan 31 Agustus 2020,  Pakudui Kangin tetap melakukan upaya hukum.  Kali ini, Pakudui Kangin mengajukan Gugatan bantahan atas  Risalah  pemberitahuan eksekusi tersebut.  jika Eksekusi dipaksakan, dikhawatirkan akan berakibat fatal.
 
Perwakilan krama I Wayan Subawa, Minggu (9/8) menyungkapkan, pihaknya meminta agar eksekusi ditunda. Pihaknya khawatir, kalau akan terjadi kesalahpahaman atau mungkin pelanggaran kesepakatan. Terutama pada butir kesepakatan bahwa tanah laba Pura Puseh, peruntukannya untuk Pura Puseh yang disungsung krama. "Kalau tetap dilaksanakan ekseusi, maka akan terjadi pelanggaran kesepakatan itu. Perjanjiannya ada secara tertulis. Bahkan itu tidak pernah dibatalkan. Eksekusi ini akan berakibat fatal bagi kami selaku pengempon," jelasnya.
 
Terkait laba pura yang jadi objek sengketa dengan luas 2,6 are, kata Wayan Subawa selama ini termanfaatkan untuk fasilitas perantenan, akses ke setra atau kuburan, serta terdapat Pura Dukuh. "Kalau dieksekusi, pasti itu dibongkar. Itu simbol keagamaan yang dibongkar. Maka itu kami meminta agar eksekusi ditunda. Jangan main tubruk, karena ini menyangkut fasilitas keagamaan," tegasnya.
 
Menurut Wayan Subawa, jika eksekusi ini tetap dilakukan, seluruh krama tempek kangin Desa Adat Pakudui merasa haknya sebagai pengelola, penjaga dan melestarijan Pura Puseh beserta laba pura yang telah disungsung sejak ratusan tahun, direbut dengan cara yang tidak benar. "Hal ini menciderai kesepakatan-kesepakatan yang dibuat sejak Tahun 1966," terangnya.
 
Kuasa Hukum Pakudui Kangin, Ananda Pratama mengungkapkan, atas  Risalah Pemberitahuan Eksekusi nomor : 09/PDT.G/2012.GIR tertanggal 30 Juli 2020, pihaknya sudah mengajukan upaya hukum. Jumat (7/8) pagi lalu, pihaknya  bahkan sudah menyerahkan berkas gugatan bantahan atas terbitnya risalah tersebut.  Degan Pengajuan Gugatan Bantahan ini, Ananda Pratama menjelaskan  bahwa proses hukum terhadap tanah sengketa laba Pura Puseh Desa Adat Pakudui sampai saat ini masih berjalan.  Karena itu, semua pihak terkait agar hormatilah proses hukum yang sedang berjalan. Agar tidak melakukan tindakan apapun. “Biar tahu dulu prosesnya. Bagaimana fakta yang sebenarnya, agar semakin terang benderang," ujarnya.
 
Pihaknya juga  berharap ada kesepakatan, sebab krama Pakudui Kangin berkeyakinan penuh dan utuh bahwa mereka memang pengempon Pura Puseh.  Sehingga ini memang ada proses hukum, tapi diluar itu ada hak adat keagamaan krama Pakudui Kangin yang harus dijaga," terang advokat dari kantor Hukum RAH ini.
 
Dalam kesempatan itu, pihaknya berterima kasih kepada PN Gianyar yang sudah menerima gugatan bantahan tersebut. Dalam gugatan bantahan tersebut, ditegaskan bahwa Krama Pakudui Kangin sebagai pengempon dan berhak pula atas laba Pura Puseh Pakudui. Atas sebidang tanah dengan luas 2.600 Meter persegi (2,6 are) berdasarkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2012 dengan nomor objek pajak : 51.04.060.004.025-0026.0 yang termasuk ke dalam objek sengketa. "Klien kami sangat dirugikan sekali telah diletakkan sita eksekusi terhadap bidang tanah ini," terang Ananda.
 
Selain itu, gugata bantahan diajukan sebagai langkah hukum menunda eksekusi. "Karena banyak yang tidak sesuai antara letak, luas dan batas-batas terhadap objek sengketa tanaglh laba Pura Puseh yang dimohonkan eksekusi tersebut," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai,Bupati Sanjaya Jadi Responden Perdana

balitribune.co.id | Tabanan - Pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Tabanan resmi dilaksanakan. Menandai dimulainya tahapan krusial ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan melakukan pendataan perdana langsung kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis, (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.