Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Bank Mandiri Batal, Polres Buleleng : Personil Terlibat Pengamanan G20

Bali Tribune / BERJAGA - Sejumlah orang terlihat berjaga-jaga di lokasi rencana eksekusi di Desa Tangguwisia, Seririt yang batal dilakukan hari ini, Selasa (30/8).
balitribune.co.id | SingarajaRencana Pengadilan Negeri (PN) Singaraja melakukan eksekusi atas aset jaminan milik salah satu debitur Bank Mandiri, Selasa (30/8) batal dilakukan. Menyusul surat dari Polres Buleleng yang menyatakan dalam waktu yang sama personilnya terlibat dalam sebuah operasi lain.
 
Sebelumnya, aset debitur Bank Mandiri Singaraja Ketut Jengiskan yang beralih kepemilikan akan dieksekusi PN Singaraja. Surat pemberitahuan eksekusi dikirim melalui Kuasa Hukum Jengiskan, Made Suwinaya SH dan Rekan bernomor W24-U2/2854/hk.02/8/2022. Eksekusi itu atas Perintah Ketua Pengadilan Negeri Singaraja No.11/Pdt.Eks/2021/PN Sgr tertanggal 14 Juli 2022 tentang perintah eksekusi pengosongan atas objek dimaksud di Desa Tangguwsia, Kecamatan Seririt.
 
Rencana ekseskui itu memantik perlawanan dari debitur. Selain mengajukan gugatan perdata di PN Singaraja, Selasa (30/8) terlihat sejumlah massa berkumpul dilokasi. Mereka terlihat berjaga-jaga sembari mengawasi setiap orang yang mencoba mendekati lokasi objek eksekusi. Setelah dipastikan eksekusi batal mereka berangsur-angsur surut meninggalkan lokasi.
 
Sebelumnya melalui surat pembatalan eksekusi PN Singaraja disebutkan penundaan ekeskusi karena para pesonil polisi sedang menangani Pengamanan Operasi Gapura VIII Agung 2022 serangkaian kegiatan Side Event and Sherpa Track G20 Indonesia Tahun 2022 di Provinsi Bali dari 22 Agustus hingga 4 September 2022. Terkait hal itu Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan.
 
Menurutnya, personil Polres Buleleng banyak yang terlibat dalam operasi penanganan pelaksanaan G20 sehingga belum sepenuhnya bisa untuk melakukan pengamanan eksekusi seperti yang diminta PN Singaraja.
 
“Memang benar, personel Polres Buleleng terseprint dalam pengamanan pelaksanaan G.20, sehingga belum bisa untuk melaksanakan pengamanan eksekusi, nanti akan dijadwalkan kembali,” ujarnya.
 
Terkait dugaan adanya tekanan pihak lain atas pembatalan eksekusi tersebut, AKP Sumarjaya memastikan hal itu murni karena keterbatasan personil polisi di Polres Buleleng. ”Tidak ada tekanan itu, ini memang karena personil kita banyak terlibat penanganan kegiatan G2O di Denpasar,” tandasnya.
 
Sebelumnya, debitur Bank Mandiri Singaraja Ketut Jengiskan mengaku aset yang dijaminkan di Bank Mandiri tetiba beralih nama tanpa sepengetahuannya akibat gagal bayar kredit. Bak sudah jatuh tertimpa tangga, ia juga menerima surat pemberitahuan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja agar asetnya berupa toko di kawasan Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt segera dikosongkan.
 
Sementara itu pihak Bank Mandiri menolak berkomentar atas carut marut itu. Beberapa staf dikantor bank tersebut mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjawab persoalan itu. Bahkan saat koran ini melakukan konfirmasi ke Bank Mandiri jalan Ahmad Yani Singaraja, Wakil Kepala Cabang menyarankan untuk meminta penjelasan ke staf Regional Retail Coll & Recovery (RRCR) Dea Indrawan. Hanya saja salah satu staf bank plat merah itu menyarankan koran ini untuk meminta penjelasan ke Bank Mandiri Bali Pusat di Denpasar. 
wartawan
CHA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.