Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

vonis
Bali Tribune / VONIS - Sidang vonis terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Ketiga terdakwa masing-masing Nurul Arifin, Sandy Firmansyah alias Sandy Sandoro, dan M. Fais alias Fais. Sementara korban dalam perkara tersebut adalah I Wayan Sedhana yang merupakan mandor sekaligus pengawas proyek irigasi tempat para terdakwa bekerja. 

Majelis hakim yang dipimpin Farrij Odie Wibowo dengan hakim anggota Muhammad Taufiq dan Bentiga Naraotama menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan pencurian secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup, demikian amar putusan majelis hakim. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widyastuti,  Kamis (7/4/2026).

Dalam sidang pada Rabu (6/5/2026) itu majelis hakim juga menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diputuskan status hukumnya. Barang-barang milik korban seperti tas pinggang, identitas pribadi, uang tunai, kartu ATM, telepon genggam hingga sepeda motor Honda Vario DK 6031 LZ dikembalikan kepada pihak keluarga korban melalui saksi Ni Ketut Sudiasih.

Sementara alat proyek berupa mesin bor dan gerinda dikembalikan kepada saksi M. Fais alias Fais. Sedangkan sepeda motor Honda GL 100 beserta BPKB dirampas untuk negara. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 11.15 Wita di lokasi proyek saluran irigasi di wilayah Pejeng Tengah. Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula saat para terdakwa beberapa kali menanyakan teknis pekerjaan proyek kepada korban. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok.

Korban disebut sempat menampar salah satu terdakwa. Dalam kondisi emosi, salah seorang terdakwa mengambil cangkul dan menghantam bagian belakang kepala korban hingga terjatuh. Dua terdakwa lainnya kemudian ikut melakukan penganiayaan. Aksi kekerasan itu berlanjut hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah lehernya digorok menggunakan gergaji.

Usai melakukan pembunuhan, ketiga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban menuju wilayah Banyuwangi. Mereka juga sempat melepas pelat nomor kendaraan di jalur perbatasan TabananJembrana untuk menghilangkan jejak. Akibat kejadian tersebut, ahli waris korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta. 

wartawan
ATA
Category

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.