Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Tanah Obyek Sengketa di Klumpu

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan Eksekusi dua bidang tanah di Klumpu Nusa Penida berlangsung lancer.

balitribune.co.id | Semarapura  - Pengadilan Negeri Semarapura, Jumat (24/9/21), melaksanakan eksekusi dua bidang tanah pertanian yang terletak di Desa Klumpu Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Bali antara pemohon eksekusi I Nyoman Satub melawan termohon I Gede Munil.
 
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Semarapura dipimpin oleh Nyoman Sudarsana, SH Ketua Panitera Pengadilan Negeri Semarapura. Sementara untuk pengamanan jalannya proses eksekusi dilaksanakan oleh gabungan dari Polsek Nusa Penida yang dipimpin oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana,S.H. bersinergi dengan Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kompol I Gede Made Surya Atmaja P. S.Sos., M.H.
 
Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan apel dan APP yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Klungkung. Ketua Panitera Pengadilan Semarapura yang diwakili Nyoman Sudarsana, SH dan tim Eksekusi membacakan putusan yang sudah mempunyai kekauatan hukum tetap dilokasi tanah sengketa tanpa dihadiri oleh termohon
 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Made Surya Atmaja usai eksekusi menyatakan ,Para personil gabungan sudah melakukan pengamanan dengan baik, Sehingga eksekusi lahan berlangsung lancar tanpa halangan yang bberarti disamping kesadaran masyarakat menghormati hukum. 
wartawan
Redaksi

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.