Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Sepakat Batalkan Pemotongan Honor Tenaga Kontrak

Bali Tribune/Anak Agung Gde Anom, SH.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan adanya gelontoran dana bantuan Pemprop Bali kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 32 miliar, membuat keberuntungan bagi tenaga kontrak maupun ASN Pemkab Klungkung.
 
Nasib baik bagi mereka tersebut tercetus saat berlangsungnya Sidang Paripurna maraton  DPRD Klungkung, Selasa (25/8), terkait Nota Kesepakatan bersama KUA PPAS induk tahun Anggaran 2021 dan APBD Perubahan tahun Anggaran 2020. Pada sidang tersebut mencuat  bahwa rencana pemotongan gaji tenaga kontrak yang direncanakan Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 ribu perbulan, selama 4 kali gaji batal dilakukan dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Klungkung yang semulanya direncanakan dipotong selama 6 bulan, berhasil dirubah dengan memutuskan pemotongan TPP PNS hanya dilakukan selama 4 bulan (dari bulan April, Mei, Juni, dan Juli, red).
 
Dalam penjelasannya Ketua DPRD Anak A Gung Gde Anom  menyebutkan, pembatalan pemotongan gaji tenaga kontrak itu berhasil dilakukan, setelah Pemerintah Provinsi Bali memberikan dana bantuan Pemprop Bali kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 32 miliar.
 
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH menyadari Pemkab Klungkung memerlukan dana untuk mengatasi situasi pandemi Covid-19. Namun dirinya mengaku bersyukur tenaga kontrak bisa diselamatkan dari pemotongan termasuk tunjangan TPP ASN yang rencananya 6 bulan bisa diciutkan menjadi hanya 4 bulan saja. “Kita sudah sepakati keputusan itu secara bersama, dengan mengajak Bupati Klungkung, Sekda, TAPD hingga Pimpinan di DPRD dan Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Klungkung terkait dengan posisi gaji tenaga kontrak hingga TPP PNS,” ujar Anak Agung Gde Anom, SH sumringah.
 
Disebutkan juga oleh Gung Anom, keputusan bersama ini bisa dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 24 Agustus 2020 sore memberikan informasi kepadanya terkait adanya dana transfer Bagi Hasil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali yang nilainya mencapai Rp 32 miliar. Disamping itu dalam pandangan umum Fraksi di Dewan juga menyuarakan ketidaksetujuannya dalam menyikapi rencana pemotongan gaji Tenaga Kontrak yang dilakukan oleh eksekutif.
 
Dalam paparannya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Klungkung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan dalam perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, pendapatan daerah dirancang menurun sebesar Rp 151 miliar rupiah lebih dari APBD induk sebesar Rp 1,24 triliun rupiah lebih menjadi Rp 1 triliun rupiah lebih. Penurunan ini terjadi di semua kelompok pendapatan daerah meliputi PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
 
Bupati Suwirta menyadari kebijakan yang diambilnya  adalah dengan mengurangi belanja pegawai sebesarRp 60 miliar rupiah lebih yang meliputi, rasionalisasi belanja gaji PNS sesuai kebutuhan dan menurunkan TPP ASN sebesar 50 persen selama 4 bulan yang sudah dilakukan sejak penerimaan TPP bulan Juni 2020, dan pengurangan anggaran belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi sebesar 50 persen, atau Rp 14,9 miliar rupiah lebih,sebut Bupati Suwirta dihadapan Dewan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.