Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Sepakat Batalkan Pemotongan Honor Tenaga Kontrak

Bali Tribune/Anak Agung Gde Anom, SH.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan adanya gelontoran dana bantuan Pemprop Bali kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 32 miliar, membuat keberuntungan bagi tenaga kontrak maupun ASN Pemkab Klungkung.
 
Nasib baik bagi mereka tersebut tercetus saat berlangsungnya Sidang Paripurna maraton  DPRD Klungkung, Selasa (25/8), terkait Nota Kesepakatan bersama KUA PPAS induk tahun Anggaran 2021 dan APBD Perubahan tahun Anggaran 2020. Pada sidang tersebut mencuat  bahwa rencana pemotongan gaji tenaga kontrak yang direncanakan Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 ribu perbulan, selama 4 kali gaji batal dilakukan dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Klungkung yang semulanya direncanakan dipotong selama 6 bulan, berhasil dirubah dengan memutuskan pemotongan TPP PNS hanya dilakukan selama 4 bulan (dari bulan April, Mei, Juni, dan Juli, red).
 
Dalam penjelasannya Ketua DPRD Anak A Gung Gde Anom  menyebutkan, pembatalan pemotongan gaji tenaga kontrak itu berhasil dilakukan, setelah Pemerintah Provinsi Bali memberikan dana bantuan Pemprop Bali kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 32 miliar.
 
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH menyadari Pemkab Klungkung memerlukan dana untuk mengatasi situasi pandemi Covid-19. Namun dirinya mengaku bersyukur tenaga kontrak bisa diselamatkan dari pemotongan termasuk tunjangan TPP ASN yang rencananya 6 bulan bisa diciutkan menjadi hanya 4 bulan saja. “Kita sudah sepakati keputusan itu secara bersama, dengan mengajak Bupati Klungkung, Sekda, TAPD hingga Pimpinan di DPRD dan Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Klungkung terkait dengan posisi gaji tenaga kontrak hingga TPP PNS,” ujar Anak Agung Gde Anom, SH sumringah.
 
Disebutkan juga oleh Gung Anom, keputusan bersama ini bisa dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 24 Agustus 2020 sore memberikan informasi kepadanya terkait adanya dana transfer Bagi Hasil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali yang nilainya mencapai Rp 32 miliar. Disamping itu dalam pandangan umum Fraksi di Dewan juga menyuarakan ketidaksetujuannya dalam menyikapi rencana pemotongan gaji Tenaga Kontrak yang dilakukan oleh eksekutif.
 
Dalam paparannya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Klungkung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan dalam perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, pendapatan daerah dirancang menurun sebesar Rp 151 miliar rupiah lebih dari APBD induk sebesar Rp 1,24 triliun rupiah lebih menjadi Rp 1 triliun rupiah lebih. Penurunan ini terjadi di semua kelompok pendapatan daerah meliputi PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
 
Bupati Suwirta menyadari kebijakan yang diambilnya  adalah dengan mengurangi belanja pegawai sebesarRp 60 miliar rupiah lebih yang meliputi, rasionalisasi belanja gaji PNS sesuai kebutuhan dan menurunkan TPP ASN sebesar 50 persen selama 4 bulan yang sudah dilakukan sejak penerimaan TPP bulan Juni 2020, dan pengurangan anggaran belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi sebesar 50 persen, atau Rp 14,9 miliar rupiah lebih,sebut Bupati Suwirta dihadapan Dewan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya direncanakan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.