Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Sepakat Batalkan Pemotongan Honor Tenaga Kontrak

Bali Tribune/Anak Agung Gde Anom, SH.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan adanya gelontoran dana bantuan Pemprop Bali kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 32 miliar, membuat keberuntungan bagi tenaga kontrak maupun ASN Pemkab Klungkung.
 
Nasib baik bagi mereka tersebut tercetus saat berlangsungnya Sidang Paripurna maraton  DPRD Klungkung, Selasa (25/8), terkait Nota Kesepakatan bersama KUA PPAS induk tahun Anggaran 2021 dan APBD Perubahan tahun Anggaran 2020. Pada sidang tersebut mencuat  bahwa rencana pemotongan gaji tenaga kontrak yang direncanakan Pemkab Klungkung sebesar Rp 200 ribu perbulan, selama 4 kali gaji batal dilakukan dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkab Klungkung yang semulanya direncanakan dipotong selama 6 bulan, berhasil dirubah dengan memutuskan pemotongan TPP PNS hanya dilakukan selama 4 bulan (dari bulan April, Mei, Juni, dan Juli, red).
 
Dalam penjelasannya Ketua DPRD Anak A Gung Gde Anom  menyebutkan, pembatalan pemotongan gaji tenaga kontrak itu berhasil dilakukan, setelah Pemerintah Provinsi Bali memberikan dana bantuan Pemprop Bali kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 32 miliar.
 
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH menyadari Pemkab Klungkung memerlukan dana untuk mengatasi situasi pandemi Covid-19. Namun dirinya mengaku bersyukur tenaga kontrak bisa diselamatkan dari pemotongan termasuk tunjangan TPP ASN yang rencananya 6 bulan bisa diciutkan menjadi hanya 4 bulan saja. “Kita sudah sepakati keputusan itu secara bersama, dengan mengajak Bupati Klungkung, Sekda, TAPD hingga Pimpinan di DPRD dan Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Klungkung terkait dengan posisi gaji tenaga kontrak hingga TPP PNS,” ujar Anak Agung Gde Anom, SH sumringah.
 
Disebutkan juga oleh Gung Anom, keputusan bersama ini bisa dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Bali pada tanggal 24 Agustus 2020 sore memberikan informasi kepadanya terkait adanya dana transfer Bagi Hasil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali yang nilainya mencapai Rp 32 miliar. Disamping itu dalam pandangan umum Fraksi di Dewan juga menyuarakan ketidaksetujuannya dalam menyikapi rencana pemotongan gaji Tenaga Kontrak yang dilakukan oleh eksekutif.
 
Dalam paparannya di hadapan Sidang Paripurna DPRD Klungkung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengungkapkan dalam perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, pendapatan daerah dirancang menurun sebesar Rp 151 miliar rupiah lebih dari APBD induk sebesar Rp 1,24 triliun rupiah lebih menjadi Rp 1 triliun rupiah lebih. Penurunan ini terjadi di semua kelompok pendapatan daerah meliputi PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
 
Bupati Suwirta menyadari kebijakan yang diambilnya  adalah dengan mengurangi belanja pegawai sebesarRp 60 miliar rupiah lebih yang meliputi, rasionalisasi belanja gaji PNS sesuai kebutuhan dan menurunkan TPP ASN sebesar 50 persen selama 4 bulan yang sudah dilakukan sejak penerimaan TPP bulan Juni 2020, dan pengurangan anggaran belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi sebesar 50 persen, atau Rp 14,9 miliar rupiah lebih,sebut Bupati Suwirta dihadapan Dewan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.