Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekskutif dan Legislatif Tabanan Sepakati KUPA dan PPAS-P T.A 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Tabanan sepakati bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020.

Hal itu terungkap dalam siang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dilakukan secara online melalui video conference, Kamis (9/7).        

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga tersebut diikuti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil DPRD beserta anggota DPRD Tabanan sebanyak 30 orang, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD sertaa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, mengamanatkan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan anggaran dan belanja daerah.

“Pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggung-jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” ucap Bupati Eka.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Eka meminta agar KUPA dan PPAS-P yang telah disepakati bersama selanjutnya diserahkan kepada TAPD Kabupaten Tabanan untuk dilakukan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.

“Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota dewan yang terhormat di dalam upaya kita mewujudkan Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” pintanya.

Sebelumnya Sekwan DPRD Tabanan I Made Sugiharta membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Tabanan mengatakan, sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pedoman untuk menyusun RKA OPD. Untuk itu Pemerintah Daerah harus merinci KUPA PPAS-P yang disetujui oleh Bupati dan DPRD.

Sebelum itu, tim TAPD dikatakannya telah merinci dokumen tersebut dan telah disetujui oleh DPRD dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan TPAD Kabupaten Tabanan pada Selasa 7 Juli 2020. Sesuai rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa Badan Anggaran mengucapkan terimakasih atas sinergitas antara DPRD dan Pemkab Tabanan di tengah pandemic Covid-19 ini tetap terjaga.

Disamping itu, KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020 disepakati Target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,7 Tryliun, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392 milyar lebih, Dana Perimbangan Rp. 1 Tryliun lebih, Dan Pendapatan lainnya yang sah Rp. 350 milyar lebih.

“Belanja Daerah disepakati sebesar 1,8 triliun lebih, yang berupa belanja tidak langsung sebesar Rp. 1 Triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 632 miliar lebih,” ucap I Made Sugiharta.

wartawan
Redaksi
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.