Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekstasi Senilai Rp800 Juta Digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai

Seorang Tersangka asal Malaysia saat di rilis di Kantor Bea Cukai di Tuban.

BALI TRIBUNE - Upaya penyelundupan narkotika ke Bali masih terus saja terjadi. Bahkan dari Agustus kemarin hingga akhir bulan September 2018, pihak Bea Cukai Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika. Dari keempat penindakan tersebut sebanyak 1.887 butir dan 24,16 gram brutto sediaan narkotika dengan total nilai edar mencapai lebih dari Rp 841 juta yang berhasil diamankan. “Ada empat kali penindakan, dua kali pada bulan Agustus yaitu tanggal 11 dan 31 dan dua kali pada bulan September yaitu tanggal 3 dan 24 September 2018. Semua penindakan kami lakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujar Himawan Indarjono selaku Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai, Kamis (4/10). Penindakan pertama pada Sabtu (11/8) dilakukan terhadap SMAS, 52, seorang pria berkebangsaan Malaysia yang datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH715. Dari pria ini petugas menemukan sebuah plastik klip bening berisi bubuk putih seberat 0,43 gram brutto yang diakui oleh SMAS sebagai sediaan narkotika jenis kokain yang diselipkan di dompet. Selain itu di dalam celana dalam yang bersangkutan juga ditemukan satu paket dibungkus plastik bening berisi potongan daun seberat 19,70 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja. Penindakan kedua dilakukan terhadap TH, 38, pada Jumat (31/8) pukul 12.00. Pria asal Thailand tersebut datang dari Bangkok dengan menumpang pesawat Air Asia FD 396. Dalam tas pinggang yang bersangkutan ditemukan satu klip berisi potongan daun yang merupakan narkotika jenis ganja seberat 2,43 gram brutto dan di dalam kaos warna putih ditemukan sebuah plastik klip berisi bubuk putih seberat 0,68 gram brutto narkotika jenis methamphetamine. Penindakan selanjutnya, yakni  pada Senin (3/9) dengan tersangka berinisial MHJ (35), seorang pria asal Malaysia yang diketahui tidak memiliki pekerjaan. Himawan menjelaskan bahwa MHJ datang dari Kuala Lumpur pada pukul 13.30 dengan menumpang pesawat Air Asia D7798 ke Denpasar melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Awalnya petugas mencurigai sebuah tas yang dibiarkan begitu saja di samping mesin X-Ray. Dari kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan hasilnya kedapatan di dalam tas tersebut terdapat 1.887 butir tablet berwarna oranye yang merupakan narkotika jenis MDMA alias ekstasi," terangnya. Menurutnya nilai edar satu butir MDMA adalah 30 USD sehingga 1.887 butir MDMA memiliki nilai edar sebesar 56.610 USD atau setara Rp 837,8 juta. Penindakan terakhir dilakukan pada Senin (24/9) terhadap MO, 35, asal Kazakhstan yang datang ke Denpasar menggunakan pesawat Emirates EK 398 dengan rute Dubai - Denpasar. MO tiba di Bali pada pukul 23.00 dengan menumpang pesawat EK398. Ia diamankan lantaran memiliki satu klip plastik bening berisi bubuk berwarna putih seberat 0,92 gram brutto di dalam celana panjang jeans yang disimpan di dalam koper hardcase biru milik yang bersangkutan. Dari empat penindakan ini, mereka dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) juncto Pasal 103 huruf (c) Undang - Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Sedangkan tersangka dari penindakan ketiga, yaitu MHJ dapat dijerat dengan Pasal 103 huruf (c) Undang - Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman maksimal pidana mati.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.