Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ekstasi Senilai Rp800 Juta Digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai

Seorang Tersangka asal Malaysia saat di rilis di Kantor Bea Cukai di Tuban.

BALI TRIBUNE - Upaya penyelundupan narkotika ke Bali masih terus saja terjadi. Bahkan dari Agustus kemarin hingga akhir bulan September 2018, pihak Bea Cukai Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika. Dari keempat penindakan tersebut sebanyak 1.887 butir dan 24,16 gram brutto sediaan narkotika dengan total nilai edar mencapai lebih dari Rp 841 juta yang berhasil diamankan. “Ada empat kali penindakan, dua kali pada bulan Agustus yaitu tanggal 11 dan 31 dan dua kali pada bulan September yaitu tanggal 3 dan 24 September 2018. Semua penindakan kami lakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai," ujar Himawan Indarjono selaku Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai, Kamis (4/10). Penindakan pertama pada Sabtu (11/8) dilakukan terhadap SMAS, 52, seorang pria berkebangsaan Malaysia yang datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH715. Dari pria ini petugas menemukan sebuah plastik klip bening berisi bubuk putih seberat 0,43 gram brutto yang diakui oleh SMAS sebagai sediaan narkotika jenis kokain yang diselipkan di dompet. Selain itu di dalam celana dalam yang bersangkutan juga ditemukan satu paket dibungkus plastik bening berisi potongan daun seberat 19,70 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja. Penindakan kedua dilakukan terhadap TH, 38, pada Jumat (31/8) pukul 12.00. Pria asal Thailand tersebut datang dari Bangkok dengan menumpang pesawat Air Asia FD 396. Dalam tas pinggang yang bersangkutan ditemukan satu klip berisi potongan daun yang merupakan narkotika jenis ganja seberat 2,43 gram brutto dan di dalam kaos warna putih ditemukan sebuah plastik klip berisi bubuk putih seberat 0,68 gram brutto narkotika jenis methamphetamine. Penindakan selanjutnya, yakni  pada Senin (3/9) dengan tersangka berinisial MHJ (35), seorang pria asal Malaysia yang diketahui tidak memiliki pekerjaan. Himawan menjelaskan bahwa MHJ datang dari Kuala Lumpur pada pukul 13.30 dengan menumpang pesawat Air Asia D7798 ke Denpasar melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Awalnya petugas mencurigai sebuah tas yang dibiarkan begitu saja di samping mesin X-Ray. Dari kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan dan hasilnya kedapatan di dalam tas tersebut terdapat 1.887 butir tablet berwarna oranye yang merupakan narkotika jenis MDMA alias ekstasi," terangnya. Menurutnya nilai edar satu butir MDMA adalah 30 USD sehingga 1.887 butir MDMA memiliki nilai edar sebesar 56.610 USD atau setara Rp 837,8 juta. Penindakan terakhir dilakukan pada Senin (24/9) terhadap MO, 35, asal Kazakhstan yang datang ke Denpasar menggunakan pesawat Emirates EK 398 dengan rute Dubai - Denpasar. MO tiba di Bali pada pukul 23.00 dengan menumpang pesawat EK398. Ia diamankan lantaran memiliki satu klip plastik bening berisi bubuk berwarna putih seberat 0,92 gram brutto di dalam celana panjang jeans yang disimpan di dalam koper hardcase biru milik yang bersangkutan. Dari empat penindakan ini, mereka dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) juncto Pasal 103 huruf (c) Undang - Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Sedangkan tersangka dari penindakan ketiga, yaitu MHJ dapat dijerat dengan Pasal 103 huruf (c) Undang - Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman maksimal pidana mati.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.