Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

Curi Kamera
Bali Tribune / DIAMANKAN - Aparat Reskrim Polsek Ubud saat mengamankan pelaku pencurian kamera di sebuah penginapan di Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Aksi pencurian itu diketahui korban Fikri Muhammad (31), saat kembali ke kamar penginapan di Lingkungan Taman Kelod, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Senin malam, 9 Maret 2026 lalu.  Korban terkejut mendapati kamera Nikon D850 lengkap dengan lensa, adaptor charger, dan baterai miliknya sudah hilang dari atas meja kamar. 

Korban yang panik kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik penginapan, I Gusti Made Arsana. Keduanya lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman CCTV pelaku  masuk ke kamar korban melalui jendela yang terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan langsung melapor ke Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H.,  Kamis (14/5/2026) mengatakan  pelaku terindentifikasi melalui rekaman CCTV. Pelaku masuk melalui jendela kamar korban yang saat itu dalam keadaan terbuka. "Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku mengambil kamera beserta perlengkapannya," ujar Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV tersebut tim opsnal Polsek Ubud bergerak melakukan pencarian. Hingga akhirnya petugas yang sedang patroli di kawasan Jalan Raya Ubud mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri identik seperti dalam rekaman CCTV. Saat dihentikan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Andi Irwan Muluk dan tidak bisa mengelak ketika polisi menunjukkan hasil rekaman CCTV. "Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas," terang Kompol I Wayan Putra Antara.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kamera Nikon D850, lensa AF-S Nikkor 28-300 mm, adaptor kamera Nikon, dan satu buah baterai Nikon. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f KUHP subsider Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

wartawan
ATA
Category

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.