Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

Curi Kamera
Bali Tribune / DIAMANKAN - Aparat Reskrim Polsek Ubud saat mengamankan pelaku pencurian kamera di sebuah penginapan di Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Aksi pencurian itu diketahui korban Fikri Muhammad (31), saat kembali ke kamar penginapan di Lingkungan Taman Kelod, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Senin malam, 9 Maret 2026 lalu.  Korban terkejut mendapati kamera Nikon D850 lengkap dengan lensa, adaptor charger, dan baterai miliknya sudah hilang dari atas meja kamar. 

Korban yang panik kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik penginapan, I Gusti Made Arsana. Keduanya lalu memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman CCTV pelaku  masuk ke kamar korban melalui jendela yang terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan langsung melapor ke Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H.,  Kamis (14/5/2026) mengatakan  pelaku terindentifikasi melalui rekaman CCTV. Pelaku masuk melalui jendela kamar korban yang saat itu dalam keadaan terbuka. "Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku mengambil kamera beserta perlengkapannya," ujar Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV tersebut tim opsnal Polsek Ubud bergerak melakukan pencarian. Hingga akhirnya petugas yang sedang patroli di kawasan Jalan Raya Ubud mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri identik seperti dalam rekaman CCTV. Saat dihentikan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Andi Irwan Muluk dan tidak bisa mengelak ketika polisi menunjukkan hasil rekaman CCTV. "Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas," terang Kompol I Wayan Putra Antara.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kamera Nikon D850, lensa AF-S Nikkor 28-300 mm, adaptor kamera Nikon, dan satu buah baterai Nikon. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f KUHP subsider Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

wartawan
ATA
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.