Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Anggota Jaringan Narkoba Banyuwangi - Bali Digulung

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan para tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang kurir sabu jaringan Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim)  - Denpasar, Bali digulung Tim Gabungan  Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali dua hari berturut-turut di wilayah Denpasar, Rabu (24/4) dan Kamis (25/4). Mereka adalah Indra (31), Nanda (40), Arya (33) dan Fery (32) ditangkap bersama barang bukti 728,66 gram sabu.          

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, keempat tersangka menjadi kurir sejak Januari 2019. Mereka menerima pasokan sabu dari bandar di Jawa yang dikirim melalui jalur darat menggunakan angkutan bus.

“Sabu yang dikirim dari Jawa totalnya 1 kilogram dan sebagian sudah diedarkan,”ujar Ruddi Setiawan sembari mempelihatkan barang bukti 728,66 gram sabu yang diklaim mampu menyelamatkan 5.000 orang. 

Para tersangka memecah sabu tersebut di Bali untuk dijadikan beberapa paket kemudian diedarkan dengan sistem tempel di wilayah Denpasar dan Badung. “Masing-masing tersangka menerima upah Rp 50 ribu sekali tempel. Mereka menjadi kurir karena faktor ekonomi,”ungkapnya didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto.  

Disinggung sudah berapa kali para tersangka menerima pasokan sabu sejak Januari, Ruddi Setiawan belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih didalami. “Kami masih mendalami penyidikan termasuk siapa pemasok sabu ini,” tegas mantan Kapolres Badung ini.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya  informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi keempat tersangka. Kali pertama pada 25 April lalu dilakukan penangkapan terhadap Indra di Jalan Gatot Subroto Timur disusul tersangka Nanda di Jalan Tukad Citarum. Sehari kemudian,   tersangka Arya dan Fery sama-sama dibekuk di Jalan Bypass Pesanggaran, Denpasar Selatan. Keberhasilan memutuskan peredaran sabu ini menurut Ruddi, sedikitnya dapat menyelamatkan 5.000 orang.

“Kami sedang melakukan penyelidikan siapa saja pengguna sabu dari tersangka ini. Kami jerat pasal 112 ayat (2) dan UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

wartawan
ray
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.