Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Anggota Jaringan Narkoba Banyuwangi - Bali Digulung

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan para tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang kurir sabu jaringan Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim)  - Denpasar, Bali digulung Tim Gabungan  Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali dua hari berturut-turut di wilayah Denpasar, Rabu (24/4) dan Kamis (25/4). Mereka adalah Indra (31), Nanda (40), Arya (33) dan Fery (32) ditangkap bersama barang bukti 728,66 gram sabu.          

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, keempat tersangka menjadi kurir sejak Januari 2019. Mereka menerima pasokan sabu dari bandar di Jawa yang dikirim melalui jalur darat menggunakan angkutan bus.

“Sabu yang dikirim dari Jawa totalnya 1 kilogram dan sebagian sudah diedarkan,”ujar Ruddi Setiawan sembari mempelihatkan barang bukti 728,66 gram sabu yang diklaim mampu menyelamatkan 5.000 orang. 

Para tersangka memecah sabu tersebut di Bali untuk dijadikan beberapa paket kemudian diedarkan dengan sistem tempel di wilayah Denpasar dan Badung. “Masing-masing tersangka menerima upah Rp 50 ribu sekali tempel. Mereka menjadi kurir karena faktor ekonomi,”ungkapnya didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto.  

Disinggung sudah berapa kali para tersangka menerima pasokan sabu sejak Januari, Ruddi Setiawan belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih didalami. “Kami masih mendalami penyidikan termasuk siapa pemasok sabu ini,” tegas mantan Kapolres Badung ini.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya  informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi keempat tersangka. Kali pertama pada 25 April lalu dilakukan penangkapan terhadap Indra di Jalan Gatot Subroto Timur disusul tersangka Nanda di Jalan Tukad Citarum. Sehari kemudian,   tersangka Arya dan Fery sama-sama dibekuk di Jalan Bypass Pesanggaran, Denpasar Selatan. Keberhasilan memutuskan peredaran sabu ini menurut Ruddi, sedikitnya dapat menyelamatkan 5.000 orang.

“Kami sedang melakukan penyelidikan siapa saja pengguna sabu dari tersangka ini. Kami jerat pasal 112 ayat (2) dan UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

wartawan
ray
Category

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.