Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Calon Perebutkan Kapling Banjar Adat Pande

Bali Tribune/ PEMILIHAN - Suasana pemilihan Kapling Banjar Adat Bande,Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Empat calon memperebutkan jabatan Kepala Lingkungan Banjar adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli periode (2021-2027). Semetara untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak ada pilihan, panitia menyediakan kotak kosong. Pemilihan Kepala Lingkungan berlangsung di Balai Banjar Adat Pande, Selasa (15/12).
 
Ketua panitia pemilihan kepala lngkungan banjar adat Pande, Anak Agung Panji Awatarayana mengatakan untuk proses pemlihan kapling diawali dengan membetuk panitia penjaringan. Setelah terbentuk dilakukan penjaringan dan akhirnya  ditetapkan empat calon. ”Kami melakukan seleksi administrasi yang ketat,” ujarnya.
 
Empat calon tersebut yakni, I Dewa Gde Baktiyasa, I Kadek Sutarsana, SPd, I Kadek Wartawan dan  I Nyoman Sutapa. ”Untuk pemegang hak suara adalah krama pengayah, seke gong dan angkepan, jelas pria yang juga Sekretaris DPRD Bangli ini.
 
Sementara proses pemilihan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 dimana untuk menghindari kerumunan waktu pemilihan diatur, untuk krama pengayah pukul 09.00 wita, krama seke gong pukul 11.00 wita dan krama angkepan pukul 14. 00 wita. ”Kami juga wajibkan krama untuk menggunakan masker,” sebutnya.
 
Dalam proses pemilihan kapling yang berlangsung demokratis  tersebut dimenangkan oleh I Kadek Wartawan  dengan raihan 103 suara disusul I Kadek Sutarsana  dengan 93 suara, I Dewa Gede Baktiyasa 84 suara dan  I Nyoman Sutapa 38 suara. “Untuk tanpa pilihan sebanyak 43 suara,” ungkap Agung Panji.
 
Disinggung terkait di sediakanya kotak kosong, kata Agung Panji adaah sebagai bentuk menampung aspirasi masyarakat dan   sudah mendapat persetujuan dari para calon lewat surat pernyataan.
 
Terpisah klian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek mengtakan untuk proses peilihan sudah berjalan dengan jujur dan adil sesuai dengan amanah demokrasi pancasila. Bagi yang terpilih Wayan Nyepek berharap jangan jemawa dan begitu pula bagi yang tidak terplih jangan kecewa.
 
Selain itu Wayan Nyepek berharap kedepannya yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hindari kesan diskriminatif. ”Apalabila dalam menjalankan tugas seperti itu, kami tidak sungkan-sungkan memberikan teguran keras dan bila dipandang perlu akan dilakukan evaluasi,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.