Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Calon Perebutkan Kapling Banjar Adat Pande

Bali Tribune/ PEMILIHAN - Suasana pemilihan Kapling Banjar Adat Bande,Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Empat calon memperebutkan jabatan Kepala Lingkungan Banjar adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli periode (2021-2027). Semetara untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak ada pilihan, panitia menyediakan kotak kosong. Pemilihan Kepala Lingkungan berlangsung di Balai Banjar Adat Pande, Selasa (15/12).
 
Ketua panitia pemilihan kepala lngkungan banjar adat Pande, Anak Agung Panji Awatarayana mengatakan untuk proses pemlihan kapling diawali dengan membetuk panitia penjaringan. Setelah terbentuk dilakukan penjaringan dan akhirnya  ditetapkan empat calon. ”Kami melakukan seleksi administrasi yang ketat,” ujarnya.
 
Empat calon tersebut yakni, I Dewa Gde Baktiyasa, I Kadek Sutarsana, SPd, I Kadek Wartawan dan  I Nyoman Sutapa. ”Untuk pemegang hak suara adalah krama pengayah, seke gong dan angkepan, jelas pria yang juga Sekretaris DPRD Bangli ini.
 
Sementara proses pemilihan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 dimana untuk menghindari kerumunan waktu pemilihan diatur, untuk krama pengayah pukul 09.00 wita, krama seke gong pukul 11.00 wita dan krama angkepan pukul 14. 00 wita. ”Kami juga wajibkan krama untuk menggunakan masker,” sebutnya.
 
Dalam proses pemilihan kapling yang berlangsung demokratis  tersebut dimenangkan oleh I Kadek Wartawan  dengan raihan 103 suara disusul I Kadek Sutarsana  dengan 93 suara, I Dewa Gede Baktiyasa 84 suara dan  I Nyoman Sutapa 38 suara. “Untuk tanpa pilihan sebanyak 43 suara,” ungkap Agung Panji.
 
Disinggung terkait di sediakanya kotak kosong, kata Agung Panji adaah sebagai bentuk menampung aspirasi masyarakat dan   sudah mendapat persetujuan dari para calon lewat surat pernyataan.
 
Terpisah klian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek mengtakan untuk proses peilihan sudah berjalan dengan jujur dan adil sesuai dengan amanah demokrasi pancasila. Bagi yang terpilih Wayan Nyepek berharap jangan jemawa dan begitu pula bagi yang tidak terplih jangan kecewa.
 
Selain itu Wayan Nyepek berharap kedepannya yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hindari kesan diskriminatif. ”Apalabila dalam menjalankan tugas seperti itu, kami tidak sungkan-sungkan memberikan teguran keras dan bila dipandang perlu akan dilakukan evaluasi,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.