Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Calon Perebutkan Kapling Banjar Adat Pande

Bali Tribune/ PEMILIHAN - Suasana pemilihan Kapling Banjar Adat Bande,Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Empat calon memperebutkan jabatan Kepala Lingkungan Banjar adat Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli periode (2021-2027). Semetara untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak ada pilihan, panitia menyediakan kotak kosong. Pemilihan Kepala Lingkungan berlangsung di Balai Banjar Adat Pande, Selasa (15/12).
 
Ketua panitia pemilihan kepala lngkungan banjar adat Pande, Anak Agung Panji Awatarayana mengatakan untuk proses pemlihan kapling diawali dengan membetuk panitia penjaringan. Setelah terbentuk dilakukan penjaringan dan akhirnya  ditetapkan empat calon. ”Kami melakukan seleksi administrasi yang ketat,” ujarnya.
 
Empat calon tersebut yakni, I Dewa Gde Baktiyasa, I Kadek Sutarsana, SPd, I Kadek Wartawan dan  I Nyoman Sutapa. ”Untuk pemegang hak suara adalah krama pengayah, seke gong dan angkepan, jelas pria yang juga Sekretaris DPRD Bangli ini.
 
Sementara proses pemilihan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 dimana untuk menghindari kerumunan waktu pemilihan diatur, untuk krama pengayah pukul 09.00 wita, krama seke gong pukul 11.00 wita dan krama angkepan pukul 14. 00 wita. ”Kami juga wajibkan krama untuk menggunakan masker,” sebutnya.
 
Dalam proses pemilihan kapling yang berlangsung demokratis  tersebut dimenangkan oleh I Kadek Wartawan  dengan raihan 103 suara disusul I Kadek Sutarsana  dengan 93 suara, I Dewa Gede Baktiyasa 84 suara dan  I Nyoman Sutapa 38 suara. “Untuk tanpa pilihan sebanyak 43 suara,” ungkap Agung Panji.
 
Disinggung terkait di sediakanya kotak kosong, kata Agung Panji adaah sebagai bentuk menampung aspirasi masyarakat dan   sudah mendapat persetujuan dari para calon lewat surat pernyataan.
 
Terpisah klian adat Banjar Pande I Wayan Nyepek mengtakan untuk proses peilihan sudah berjalan dengan jujur dan adil sesuai dengan amanah demokrasi pancasila. Bagi yang terpilih Wayan Nyepek berharap jangan jemawa dan begitu pula bagi yang tidak terplih jangan kecewa.
 
Selain itu Wayan Nyepek berharap kedepannya yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik dan hindari kesan diskriminatif. ”Apalabila dalam menjalankan tugas seperti itu, kami tidak sungkan-sungkan memberikan teguran keras dan bila dipandang perlu akan dilakukan evaluasi,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.