Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Desa Kini Nikmati Air Bersih dari Pamsimas

Bali Tribune/ Dewa Gde Wirawan
Balitribune.co.id | Bangli - Empat desa, yakni Desa Satra, Pinggan, Bonyoh dan Songan B, Kecamatan Kintamani kini sudah bisa menikmati air bersih lewat program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).
 
Kabid Aparatur Esosbud dan Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Bangli Dewa Gde Wirawan saat dikonfirmasi terkait program Pamsimas mengatakan untuk tahun 2020 sebanyak lima desa mendapat program Pamsimas. Kelima desa tersebut yakni, desa Pinggan, Satra, Songan B, Bonyoh dan Gunung Bau.”Kelima desa mengajukan usulan di tahun 2019 dan realisasi fisiknya tahun 2020,” ujarnya, Kamis (26/11).
 
Sementara untuk kegiatan fisik  di empat desa yakni Pinggan, Songan B, Satra dan Bonyoh  sudah kelar dan kini masuk tahap uji fungsi dan menunggu penyerahan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali  yang kapasitasnya selaku Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) dalam kegiatan ini. Sementara untuk di Desa Gunung Bau masih dalam tahap pengerjaan,”Progres pengerjaan di desa Gunung Bau  di angka 90 persen hanya  tinggal membuat sarana cuci tangan pakai sabun dan kami yakin pertengahan bulan Desember pengerjaanya rampung,” sebut pria asal Banjar Sidawa, Desa Tamanbali ini.
 
Kegiatan Pamsimas bersumber dari APBN dan APBD dengan anggaran Rp 245 juta per desa.  Nilai investasi masing-masing kegiatan Rp 350 juta. Kekurangan dana ditutupi dengan sharing pendanaan dari APBDes sebesar 10 persen dan dari kontribusi masyarakat 20 persen.Dari 20 persen kontribusi masyarakat 4 persen incest  dan 16 persen incame (tenaga). “Dari lima desa, hanya satu desa yang menggunakan anggaran APBD yakni untuk kegiatan di Desa Gunung Bau,” jelasnya.
 
Sementara disinggung desa yang  kecipratan program Pamsimas,, sebut Dewa Wirawan yakni untuk tahun 2017 sebanyak 15 desa, tahun 2018 sebanyak 15 desa dan tahun 2019 18 desa serta tahun 2020 sebanyak 53 desa. ”Dari 68 desa di kabuapten Bangli yang sudah menikmati air bersih dari program Pamsimas sebanyak 53 desa,” ungkapnya.
 
Ada beberapa desa tidak bisa mengakses program Pamsimas karena desa tersebut  menjadi wilayah untuk pengembangan dari perusahan daerah air minum (PDAM) Bangli dan desa tidak siap sharing anggran dari APBDes nya serta pengerjaan dilakukan secara swakelola. 
 
Desa yang menjadi pengembangan PDAM di antaranya Desa Demulih, Kecamatan Susut, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku desa Tamanbali, Kecamatan Bangli dan Desa Bunutin, Serai, Kecamatan Kintamani. ”Khusus untuk Desa Songan A, Kintamani tidak bisa mengakses program pamsimas karena pihak desa tidak siap sharing anggaran dari APBDes,” tegasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.