Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Hakim Pratama Dilantik, PN Klungkung Siap Tuntaskan Tunggakan Perkara

Bali Tribune / DILANTIK - Ketua PN Semarapura,Klungkung Putu Endru Sonata,SH saat melantik 4 orang hakim Pratama baru
balitribune.co.id | Klungkung - Ditengah situasi Pandemi Covid-19 PN Klungkung mengambil sumpah dan melantik 4 orang Hakim Pratama baru. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini dipimpin langsung Ketua PN Klungkung Putu Endru Sonata, SH pada  Senin 4 Mei 2020 dengan mengambil tempat diruang sidang PN Negeri Semarapura, Klungkung.
 
Adapun para Hakim Pratama yang berjumlah 4 orang yang disumpah dan dilantik  tersebut adalah Dwi Asri Mukaromah, SH, , Kadek Iwi Krisna Ananda, SH, , Hanifa Feri Kurnia, SH , Valeria Flossie Avila Santi, SH. Mereka semuanya ditetapkan sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung. Usai pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai Hakim, mereka semua menanda tangani Fakta Integritas sebagai seorang Hakim Profesional.
Namun yang menarik dari kegiatan pelantikan dan pengukuhan 4 orang Hakim Pratama ini, dimana semua yang hadir melakukan langkah protokol kesehatan Covid-19  yang ditetapkan pemerintah dengan menjaga jarak sosial distance serta wajib mempergunakan masker selama kegiatan tersebut. .
 
Sementara itu usai pelantikan dan pengambilan sumpah ke 4 orang Halkim Pratama di PN Negeri Semarapura, Klungkung ini, Ketua PN Klungkung Putu Endru sonata, SH menyatakan bahwa pelantikan Hakim Pratama baru di PN KLungkung ini dari calon hakim dilantik menjadi hakim Pratama. Ke empat Hakim Pratama di ditempatkan dan ditugaskan sebagai Hakim di PN Negeri Semarapura, Klungkung.
“jadi Hakim Pratama  ini yang akan mendukung PN Klungkung untuk mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan negeri Semarapura, Banyak yang harus mereka laksanakan dan mereka yang akan menjadi ujung tombak untuk pengamanan dan penegakan  supremasi hukum,” Ujar Putu Endru sonata tegas.
 
Lebih jauh disebutkan mereka selama ini sudah di karantina secara mandiri dan saat ini karantina sudah selesai pada 1 Mei 2020 ini, sementara  kami laksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan mereka menjadi Hakim Pratama PN Semarapura, Klungkung pada tanggal 4 Mei 2020 ini setelah dia melaksanakan karantina Mandiri dan sudah diperiksa kesehatannya baru dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikannhya.
 
Ketua PN Semarapura Putu Endru Sonata memastikan selama ini tunggakan perkara bisa diatasi dengan melaksanakan sidang secara on line untuk kasus Pidananya atas perintah Mahkamah Agung RI.  “Biar tidak kelamaan tapi kalau memang Kita melaksanakan sidang online untuk kasus pidana kami melakukan kerjasama dengan polisi dan Kejaksaan serta di Rutan. Untuk melaksanakan fungsi dan cara persidangan jadi saksi diperiksa disana, sedangkan tersangka diperiksa di rutan didampingi oleh penasehat hukumnya  agar tidak lewat dari masa 5 bulan penahanan,” pungkasnya.
 
Sementara salah seorang hakim Pratama yang baru dilantik Hanifa Feri Kurnia, SH menyatakan dirinya siap menjadi hakim yang profesional dan akan selalu menegakkan keadilan dalam bertugas. “Saya siap bertugas sebagai Hakim Pratama di PN Semarapura, Klungkung dan siap menjadi Hakim yang profesional menegakkan keadilan dalam bertugas,” Ujar Hakim ini didampingi keluarganya usai pelantikan.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.