Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Hakim Pratama Dilantik, PN Klungkung Siap Tuntaskan Tunggakan Perkara

Bali Tribune / DILANTIK - Ketua PN Semarapura,Klungkung Putu Endru Sonata,SH saat melantik 4 orang hakim Pratama baru
balitribune.co.id | Klungkung - Ditengah situasi Pandemi Covid-19 PN Klungkung mengambil sumpah dan melantik 4 orang Hakim Pratama baru. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini dipimpin langsung Ketua PN Klungkung Putu Endru Sonata, SH pada  Senin 4 Mei 2020 dengan mengambil tempat diruang sidang PN Negeri Semarapura, Klungkung.
 
Adapun para Hakim Pratama yang berjumlah 4 orang yang disumpah dan dilantik  tersebut adalah Dwi Asri Mukaromah, SH, , Kadek Iwi Krisna Ananda, SH, , Hanifa Feri Kurnia, SH , Valeria Flossie Avila Santi, SH. Mereka semuanya ditetapkan sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung. Usai pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai Hakim, mereka semua menanda tangani Fakta Integritas sebagai seorang Hakim Profesional.
Namun yang menarik dari kegiatan pelantikan dan pengukuhan 4 orang Hakim Pratama ini, dimana semua yang hadir melakukan langkah protokol kesehatan Covid-19  yang ditetapkan pemerintah dengan menjaga jarak sosial distance serta wajib mempergunakan masker selama kegiatan tersebut. .
 
Sementara itu usai pelantikan dan pengambilan sumpah ke 4 orang Halkim Pratama di PN Negeri Semarapura, Klungkung ini, Ketua PN Klungkung Putu Endru sonata, SH menyatakan bahwa pelantikan Hakim Pratama baru di PN KLungkung ini dari calon hakim dilantik menjadi hakim Pratama. Ke empat Hakim Pratama di ditempatkan dan ditugaskan sebagai Hakim di PN Negeri Semarapura, Klungkung.
“jadi Hakim Pratama  ini yang akan mendukung PN Klungkung untuk mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan negeri Semarapura, Banyak yang harus mereka laksanakan dan mereka yang akan menjadi ujung tombak untuk pengamanan dan penegakan  supremasi hukum,” Ujar Putu Endru sonata tegas.
 
Lebih jauh disebutkan mereka selama ini sudah di karantina secara mandiri dan saat ini karantina sudah selesai pada 1 Mei 2020 ini, sementara  kami laksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan mereka menjadi Hakim Pratama PN Semarapura, Klungkung pada tanggal 4 Mei 2020 ini setelah dia melaksanakan karantina Mandiri dan sudah diperiksa kesehatannya baru dilaksanakan acara pengambilan sumpah dan pelantikannhya.
 
Ketua PN Semarapura Putu Endru Sonata memastikan selama ini tunggakan perkara bisa diatasi dengan melaksanakan sidang secara on line untuk kasus Pidananya atas perintah Mahkamah Agung RI.  “Biar tidak kelamaan tapi kalau memang Kita melaksanakan sidang online untuk kasus pidana kami melakukan kerjasama dengan polisi dan Kejaksaan serta di Rutan. Untuk melaksanakan fungsi dan cara persidangan jadi saksi diperiksa disana, sedangkan tersangka diperiksa di rutan didampingi oleh penasehat hukumnya  agar tidak lewat dari masa 5 bulan penahanan,” pungkasnya.
 
Sementara salah seorang hakim Pratama yang baru dilantik Hanifa Feri Kurnia, SH menyatakan dirinya siap menjadi hakim yang profesional dan akan selalu menegakkan keadilan dalam bertugas. “Saya siap bertugas sebagai Hakim Pratama di PN Semarapura, Klungkung dan siap menjadi Hakim yang profesional menegakkan keadilan dalam bertugas,” Ujar Hakim ini didampingi keluarganya usai pelantikan.
wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.