Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Jam Duduk di Kursi Panas, Jerinx Sempat Kebelet Pipis

Bali Tribune/ SIDANG – Drumer SID I Gede Aryastina alias Jerinx menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar, Selasa (27/101/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian (SARA) terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx (43), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (27/10/2020).
 
Kali ini, persidangan memasuki agenda mendengar keterangan suami dari Nora Alexandra selaku terdakwa. Sidang digelar sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Sidang ini juga memberi kesempatan kepada Jerinx untuk memberi keterangan seluas-luasnya kepada majelis hakim. Pun demikian dengan JPU menggali sedalam-dalamnya keterangan terdakwa untuk menguatkan dakwaan.
 
Menariknya, selama diperiksa di depan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi, terdakwa yang merupakan drummer dari group band beraliran Punk Rock, Superman Is Dead (SID) itu, beberapa kali meminta izin untuk minum air sebelum menjawab pertanyaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim penasihat hukum terdakwa sendiri, dan majelis hakim. 
 
Saking terlalu banyak minum air, Jerinx sempat meminta izin ke hakim untuk ke kamar kecil. Namun, Jerinx harus menunda panggilan alam itu karena tak diizinkan hakim untuk meninggalkan ruang sidang saat sidang berlangsung.
 
Hakim Ayu memulai sidang dengan terlebih dahulu memberi kesempatan kepada tim JPU yang dikomandoi Totong Hendra Rahayu untuk bertanya kepada terdakwa. Tak seperti pada sidang-sidang sebelumnya yang sarat dengan momen panas.
 
Kali ini, JPU mengorek keterangan Jerinx dengan nada santai dan jawaban dari Jerinx pun tak bertele-tele. JPU bertanya kepada Jerinx mengenai alasan menyebut "IDI Kacung WHO", pemilihan diksi hingga dampak postingan tersebut.
 
Kepada JPU, Jerinx menjelaskan postingan "IDI Kacung WHO" hanya untuk mendapat perhatian dari IDI sebagai organisasi yang mewadahi para dokter sekaligus sebagai garda terdepan dalam menangani virus Covid-19. Postingan itu juga sebagai buntut dari tak digubrisnya pertanyaan Jerinx terkait validitas rapid test mendeteksi virus Corona. Apalagi, menurut dia, syarat rapit test mempersulit akses layanan kesehatan bagi ibu hamil.
 
Selain itu, sebelum memosting "IDI Kacung WHO"  di akun instagram, Jerinx telah berupaya membuka jalan diskusi kepada IDI melalui dr Tirta Mandira Hudi, yang dinilai anggota IDI.
 
Dalam diskusi terbuka melalui Live Streaming Instagram itu, kata Jerinx, dr Tirta mengungkapkan sinyal keringanan syarat rapid test mulai diberlakukan. Diantaranya, harga rapid diturunkan atau digratiskan.
 
"Dua kali saya diskusi dengan dr Tirta dan dua kali diskusi itu saya berkali-kali tegaskan rapid ini tidak akurat, tidak valid sudah banyak dokter-dokter yang menyatakan tidak valid.  Mengapa dipaksakan ke ibu-Ibu hamil. Itu saya sampaikan ke dr Tirta, dan dr Tirta di live ketiga kami diskusi di Instagram secara pesan pribadi akan disampaikan ke PB IDI pusat. Jadi saya coba upaya tersebut (klarifikasi dan diskusi sebelum memosting "IDI Kacung WHO")," kata Jerinx.
 
Namun, tak pernah dalam bayangan Jerinx sebelumnya bahwa postingannya itu membuat pihak IDI tersinggung hingga berujung pada pelaporan ke Polda Bali pada Juni 2020. Saat sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx  mengaku sempat menyampaikan permintaan maaf kepada IDI melalui dr Tirta.
 
"Saya sempat menyampaikan permintaan maaf lewat dr Tirta tolong sampaikan ke IDI pusat. Saya  minta maaf karena status itu saya tulis karena saya prihatin terhadap ibu-ibu hamil," kata Jerinx.
 
Sementara dari sisi penasihat hukum terdakwa yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana, pertanyaan ke Jerinx lebih mengarah kepada sisi humanis dari Jerinx hingga makna dari beberapa syair dari lagu yang diciptakan Jerinx. Dalam kesempatan itu juga Gendo Cs memperlihatkan video aksi sosial Jerinx dan Nora dengan membagikan nasi bungkus kepada warga selama wabah Corona ini.
 
Di ujung persidangan, Hakim I Made Pasek bertanya alasan Jerinx memilih IDI dari pada lembaga lainnya yang berkaitan dengan kesehatan sasaran protes terkait kebijakan rapid test.
 
"Mengapa Anda membuat postingan (rapid test dan menyebut IDI Kacung WHO) tersebut ditujukan kepada IDI?" tanya Hakim Pasek kepada Jerinx. "Karena saya merasa IDI yang paling punya power untuk membuat perubahan," jawab Jerinx.
 
Ketika sampai pada giliran Hakim Dewa Budi Watsara untuk bertanya, Jerinx tak lagi minta izin untuk minum tapi minta izin untuk ke toilet. "Mau minum lagi,?" tanya Hakim Budi. "Mau ke toilet yang mulia," Jawab Jerinx memelas. "Pengen ke toilet kalau itu sabar. Ngga boleh. Kita uda curiga minum terus ujungnya toilet," timpal Hakim Budi.
 
Hakim Budi kemudian mengunakan kesempatannya bukan untuk menggali keterangan tetapi digunakan untuk menceramahi Jerinx. "Saudara kurang hati-hati, ada istilah mengungkapkan sesuatu di tempat yang salah dan di waktu yang salah. Ketika kita memposting sesuatu itu, misalnya babi, untuk buat orang barat itu membuat tersinggung. Apalagi situasinya tidak tepat. Itu permasalahnya yang sebenarnya," kata Hakim Budi kepada Jerinx.
 
Hakim Budi tak memberikan kesempatan Jerinx merespon atau menyanggah pernyataannya. Jerinx pun hanya bisa mendengarkan dengan seksama ceramah Hakim Budi. "Saya mengerti dari tadi maksud (menyebut IDI kacung WHO) sudah disampaikan tapi keadaan dunia saat ini seperti itu. Yaa. Pandemik, semua negara panik termasuk Indonesia, panik mengeluarkan kebijakan. Kemarin disuruh jangan pakai masker, sekarang disuruh pakai masker itu salah satu kebijakan yang membuat panik. Jadi ini disana masalahnya. Tapi saudara tadi sudah menyampaikan maaf tidak masalah. Saya kira seperti itu," kata Hakim Budi.
 
Sidang akan dilanjutkan pada (3/11) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.