Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Napi Asing Kabur

WANTED
WANTED - Inilah foto empat napi warga negara asing yang kabur dari Lapas Kelas IIA Kerobokan Kabupaten Badung, Senin (19/6). Keempatnya kini menjadi orang paling dicari aparat keamanan di Bali. Insert: Lubang pelarian para napi tampak ditinjau petugas.

BALI TRIBUNE - Empat warga binaan atau narapidana warga negara asing, Senin (19/6) sekitar pukul 07.00 Wita kabur dari sel tahanan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Mereka kabur melalui terowongan atau bekas gorong-gorong sepanjang 12 meter.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya empat napi itu. “Tadi pagi saat apel serah terima dari jaga malam ke pagi diketahui empat napi kabur. Mereka kabur saat hujan sudah mulai turun,”ujar Tonny.

Para napi asing yang kabur itu, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi, (33) asal Australia, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev (43) asal Bulgaria, Sayed Mohammed Said (31) asal India, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) asal Malaysia.

Keempatnya, kata Tonny, merupakan napi penghuni Blok D (Bedugul). “Saat dilakukan pengecekan di blok, mereka sudah tidak ada dan kabur,” ujar Tonny dan menambahkan, mengetahui ada napi kabur petugas jaga melapor ke komandan jaga dan langsung nemerintahkan melakukan penyisiran.

Kata Tonny, saat proses pencairan dan penyisiran, tanpa sengaja ada salah satu petugas jaga menemukan adanya bekas septik tank atau terowongan sepanjang kurang lebih 12 meter yang ditutup. “Awalnya memang kami menduga tutup septik yank, tapi setelah dicek gorong-gorong atau terowongan itu bekas parit yang diurug,” jelasnya.

Selain menemukan lorong, petugas juga menemukan sejumlah alat seperti dua ember, handuk dan minuman yang diduga milik para napi yang kabur. “Temuan barang bukti ember dan handuk itu sementara kami menduga dipakai pelaku. Makanya kami langsung hubungi pihak BPBD dan tim Jaguar untuk menguras, siapa tahu mereka masih ada di dalam,” ujarnya.

Tonny juga mengatakan jika Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi terpidana 1 tahun kasus keimigrasian itu akan bebas September 2017 mendatang. Namun karena kabur, kata Tonny, ada kemungkinan Shaun Edward Davidson akan kembali menjalani proses hukum.

Sedangkan tiga napi asing lainnya, Tonny menyebut jika ketiganya, yakni Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev adalah terpidana 7 tahun kasus pencucian uang, Sayed Mohammed Said terpidana 14 tahun kasus narkotika, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai terpidana 7 tahun dan 6 bulan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.