Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Oknum Pengacara Jadi Tersangka

Bali Tribune/ Toko Mayang Bali yang digembok.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan perampasan toko Mayang Bali Art Market di Jalan Legian Nomor 184 Legian Kuta, Selasa (7/5) lalu memasuki babak baru. Empat orang oknum pengacara menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah H.M. Rifan, SH., MH., CLA, H. Daniar Trisasongko, SH., M.HUM, M. Ali Sadikin, SH dan Bobby, SH. Keempat oknum pengacara ini diduga melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan orang atau penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune, mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Kamis (11/7). Itu setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu yang memakan waktu dua bulan lebih. Selain meminta keterangan dari sejumlah saksi, penyidik juga melalukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian beberapa pasca kejadian. Dan surat pemberitahuan penetapan tersangka ini telah dikirim kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Kompol I Wayan Artha Ariawan, SH., SIk pada tanggal 29 Juli. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan SPDP - nya juga sudah dikirim ke Kejaksaan. Coba lebih jelasnya cek di Kejaksaan," bisik seorang sumber terpercaya bali tribune.
 
Sementara Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha Ariawan yang dikonfirmasi bali tribune disela - sela di Mapolsek Kuta beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar kepada awak media terkait kasus tersenut. "Nanti akan kita rilis. Ya, nanti baru kita rilis," ujarnya singkat.
 
Sedangkan Rifan yang dikonfirmasi bali tribune via pesan singkat Whats Ap mengatakan, tidak akan memberikan komentar apapun. "Saya tidak akan memberikan komentar," jawabnya. 
 
Kasus ini berawal Keadian ini berawal pada tahun 2017 lalu, pemilik toko Mayang Bali Art Market, Sony dikenalkan oleh dua orang temannya, yaitu Rudy dan Andre kepada Feric.
 
Selanjutnya terjadi transaksi pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp25 miliar. Namun Feric baru mentransfer uang ke rekening atas nama Sony senilai Rp 19 miliar. "Memang kami ada kesepakatan yang ditandatangani jaminannya sertifikat ini. Tetapi baru diberikan kepada saya Rp 19 miliar. Masih ada sisa Rp 6 miliar. Kalau Pak Feric lunasi sisanya, saya siap dikosongkan tempat ini. Nah, ini belum dikasih lunas kok mau kosongin tempat saya, jelas saya keberatanlah. Atau mari kita sama-sama duduk bicarakan win-win solusinya bagaimana, saya siap supaya kita sama sama enak," ungkap Sony pasca insiden penutupan toko Mayang Bali. 
 
Selanjutnya, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita, sekitar 30 orang pria berbadan kekar yang diduga berasal dari salah satu kelompok Ormas bersama oknum pengacara datang ke toko Mayang Bali mengusir para pegawai toko yang sedang bekerja dan menggembok pintu. Sebagian orang yang masuk menemui Sony, sedangkan yang lain nunggu di luar dan di seberang jalan. Sekelompok orang itu mengaku disuruh oleh Feric Setiawan yang meminta untuk mengosongkan tempat lantaran toko akan diambil alih. Saat diminta menunjukkn surat kuasa, perwakilan tersebut tidak dapat memperlihatkannya.

Akibat kejadian itu, kedua kubu saling lapor di kepolisian. Sehari setelah kejadian, Sony melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; STPL/124/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tertanggal 8 Mei 2019. Selanjutnya, laporan tersebut ditarik ke Polresta Denpasar ditangani Sat Reskrim. Sedangkan Feric Setiawan keesokan harinya melaporkan Sony ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan; DUMAS/351/V/2019/BALI/RESTA DPS.(u)

wartawan
Redaksi
Category

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Belasan Pedagang Kecil Diberikan Booth Kontainer

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pastikan Pembangunan 4 Akses Jalan Baru Sudah Berproses, Target Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung sudah berproses untuk pembebasan lahan. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Kamis (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dunia Seni Bali Berduka, Sang Maestro Patih Agung Tutup Usia

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun 2025, munculnya banyak pemeran Patih Agung muda dalam pagelaran Drama Gong, sosok Prof. Dr. Drs. I Wayan Sugita, M.Si seakan jadi tongkatan. Jejak digitalnya pun terus muncul sebagai pembanding. Namun sayang, sang maestro yang juga Guru Besar Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) keburu berpulang. Kabar ini pun langsung  mengejutkan semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Sertijab Kapolsek, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kasat Polairud, Kapolsek Payangan, serta Pelantikan Jabatan Kapolsek Blahbatuh yang berlangsung di Aula Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar, Kamis (8/1/2025), dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C.

Baca Selengkapnya icon click

Beraksi di Sejumlah Tempat, Penipu Asal Badung Dibekuk di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - kuat menjadi pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana akhirnya terhenti di ujung barat Pulau Bali. Terduga pelaku berinisial IGDA (19), asal Jimbaran, Kabupaten Badung, dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.