Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Orang Pemilik Bangunan Menjorok ke Jalan Disidak

SOSIALISASI - Tim melakukan sosialisasi terhadap bangunan yang melanggar di seputar jalan Ida Bagus Mantra.

BALI TRIBUNE - Dengan adanya sinyalemen ada warga yang membangun yang melewati patok sisi jalan di sepanjang jalan Ida Bagus Mantra kawasan Kabupaten Klungkung, disikapi Pemkab Klungkung dengan melakukan sosialisasi ke lapangan.  Pemkab Klungkung membentuk Tim Sosialisasi yang tergabung Tim dari Balai jalan Nasional wilayah Bali yang dipimpin  Ida Bagus Jeladi serta unsur Sat Pol. PP dan PMK Kab. Klungkung  yang ikut bergabung antara lain Kasi Penyelidikan dan Penindakan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Kasi Pendataan dan Deteksi Dini,Kasi Pengamanan Pimpinan Tamu-tamu Daerah,Anggota Sat. Pol. PP.  Kab. Klungkung.  Tim Gabungan Sosilaisasi Pemkab Klungkung dan Balai Jalan ini dipimpin langsung Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH. Sidak yang digelar, Jumat(22/6) mulai pukul 10.10 Wita, melaksanakan pemantauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat yang memakai  maupun membangun dibadan jalan di sepanjang jalan Bay Pas I B Mantra, wilayah Kab. Klungkung. Tim dalam sosialisasi tersebut setelah menemukan pelanggaran pembangunan di badan jalan sekaligus dihimbau kepada pengguna dan pemilik bangunan di badan jalan agar membuat bangunan tidak melewati pembatas jalan maupun patok ataupun tiang listrik yang sudah terpasang di sepanjang jalan Bay pas Ida Bagus Mantra. Menurut Putu Suarta teguran itu dilakukan, karena kawasan sisi jalan tersebut akan dimanfaatkan untuk melebarkan jalan Ida Bagus Mantra, untuk dipergunakan sebagai jalur lambar, yang akan dibangun pada tahun  anggaran tahun 2019 yang akan datang. Dari temuan di lapangan pihak Tim Sosialisasi menemukan. Empat orang pelanggar yang memiliki bangunan menjorok kejalan Ida Bagus Mantra, I Putu Wijaya (60)  alamat Sampalan Lekok, I Wayan Sudiarta (50) alamat  Selat Duda, Sarimin (51) alamat Banyuwangi, serta I Ketut Suita (65) alamat Kawasan Gunung Niyang Semarapura, Klungkung. Putu Suarta menyebutkan melakukan sidak persuasif dengan memberikan peringatan terlebih dahulu. “Keempat pelanggar tersebut diberikan surat pernyataan agar tempat yang sudah digunakan agar dibersihkan dalam waktu 1 minggu ke depan,” sebutnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.