Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Palinggih Pura Tiba-tiba Ambruk

pura
ROBOH - Kondisi Pura Puseh, Desa Pakraman Yeh Tengah. ambruk dan berimbas ke tuga bangunan lainnya, Selasa (21/6) pagi.

Gianyar, Bali Tribune

Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Payangan, Gianyar berakibat fatal pada Pura Puseh, Desa Pakraman Yeh Tengah. Sebuah bangunan suci ambruk dan berimbas ke tuga bangunan lainnya, Selasa (21/6) pagi.

Dari keterangan di lokasi, sebelum musiba itu terjadi, hujan lebat sempat mengguyur semalaman. Namun, bencana mulai datang Selasa pagi.    "Bangun pagi hujan sudah reda. Saya hendak buang air. Tiba-tiba saya mendengar suara banguan ambruk di pura. Saya beranjak dan melihat sejumlah paling ambruk," ungkap Luh Gede Widiani (19) warga yang rumahnya bersebelahan dengan pura.

Atas kejadian itu, Luh Gede pun bergegas ke rumah I Made Sukadana, Bandesa Adat di Pekraman Yeh Tengah. Atas laporan itu, Sukadana mengajak  Prajuru Adat maupun Dinas Banjar Yeh Tengah mengecek Pelinggih yang roboh didalam areal Pura Puseh Desa tersebut. "Sampai di lokasi kami mandapati sejumlah palinggih roboh. Di antaranya,  bangunan Bale Pelik atau Pengaruaman tengah,  Meru tumpang,  Limas Catu dan palinggih  Gedong Sari," terang Sukadana.

Menurut Sukadana,  bangunan yang roboh pertama kali adalah Pelinggih  Bale Pelik. Palingih tersebut roboh diperkirakan karena posisinya memang sudah agak miring, mengingat struktur bangunan atap yang terbuat dari ijuk bebannya terlalu berat. "Tiang penyangga terlalu kecil, sehingga tidak kuat menahan beban terlalu berat. Disamping itu juga situasi sebelumnya turun hujan yang cukup lebat," ungkapnya.

Saat roboh, sejumlah bangunan suci di sampingnya tertimpa dan seterusnya. Atas musibah ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 250.000.000. Selanjutnya pihak Prajuru Adat dan Dinas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Payangan  dan Badan penanggulangan Bencada Daerah ( BPBD) Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.